Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Makin Gencar Antisipasi Penyebaran Covid-19

×

Makin Gencar Antisipasi Penyebaran Covid-19

Sebarkan artikel ini
5 gencar 4klm
SOSIALISASI - Jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah menggiatkan sosialiasi dan imbauan terkait protokol kesehatan dan pembagian masker. (KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah makin gencar mengantisipasi penyebaran Covid-19, dengan menggiatkan sosialiasi dan imbauan terkait protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo SH MH SIk mengatakan, hal itu dilakukan lantaran kasus penyebaran Covid-19 di Banjarmasin melonjak. Sebab, dari data Dinas Kesehatan Banjarmasin hingga kemarin terdapat 552 kasus aktif Covid-19 di Banjarmasin.

Baca Koran

“Masyarakat harus kita ingatkan terus agar betul-betul mematuhi protokol kesehatan. Kita tidak bisa tutup mata, faktanya kasus covid-19 terus meningkat di Banjarmasin,” ujarnya, saat ditanya sejumlah media, Jumat (16/7).

Menurut dia, adapun tempat yang menjadi titik berat perhatian ialah kawasan pasar dan cafe.

Untuk siang hari, ia meminta jajarannya untuk menyambangi pasar-pasar guna memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat, khususnya pedagang dan penjual yang belum benar-benar mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

“Untuk hari ini (kemarin) ada 30 orang yang kita berikan teguran di kawasan Pasar Sudimampir, sedangkan, cafe-cafe yang banyak tersebar di kawasan Banjarmasin Tengah, menjadi sasaran Operasi Yustisi,” ungkapnya.

Pun demikian, ia menyatakan, pihaknya sejauh ini tidak pernah melarang cafe untuk buka. Hanya saja, ingatnya, pemilik dapat membatasi jumlah pengunjung yang datang dan mematuhi Prokes lainnya, seperti penyediaan tempat cuci tangan dan mewajibkan penggunaan masker.

“Personel yang turun ke lapangan juga kita bekali masker untuk dibagikan kepada warga yang kedapatan menggunakan masker kurang layak, kegiatan ini kita gencarkan terus siang dan malam. Tidak ada istilah libur, baik Sabtu atau Minggu,” tegasnya.

Ia berharap, upaya tersebut dapat membantu pemerintah dalam memutus penyebaran covid-19. “Saya mengharapkan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes yang ada,” katanya. (fik/K-4)

Baca Juga :  KPK Lakukan OTT di Medan
Iklan
Iklan