Banjarmasin, KP – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin menegaskan bahwa pembayaran jaminan kesehatan para guru honorer masih dijamin oleh pihaknya
Alhasil, pernyataan tersebut membuat para pahlawan pendidikan tanpa tanda jasa di Bumi Kayuh Baimbai ini bisa bernapas lega.
Diberitakan sebelumnya, ratusan guru honorer di bawah Disdik Kota Banjarmasin hanya bisa gigit jari lantaran layanan kesehatan mereka tak bisa dilanjutkan atau diputus oleh BPJS Kesehatan.
Alasannya, lantaran ada tunggakan yang belum terbayarkan di tahun 2020 lalu. Alhasil, sejak Januari hingga Juni, pembayaran iuran jaminan kesehatan tak bisa dibayarkan.
Namun belakangan diketahui, setelah disdik berkoordinasi dengan pihak BPJS, disdik rupanya tidak memiliki tunggakan atau hutang.
Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, mengatakan bahwa permasalahannya ada pada selisih pajak iuran jaminan kesehatan yang dibayarkan.
“Tapi sudah beres. Tinggal kami mencocokan data untuk membuka kembali jaminan kesehatan mereka. Sehingga hak guru honorer bisa terpenuhi,” ungkapnya pada awakedia di lobi gedung Balai Kota, Senin (5/7) di Balai Kota.
Lantas, bagaimana bila ternyata jaminan kesehatan untuk guru honorer itu tetap tak bisa lagi dibuka alias dibayarkan?
Terkait hal itu, Totok mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mengupayakan jaminan kesehatan guru honorer di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kemudian, pihaknya mengusulkan ke DPRD Kota Banjarmasin agar anggaran pembayaran iuran kesehatan disertakan langsung dengan gaji honorer.
Artinya, honorer yang bersangkutan nantinya yang membayarkan sendiri iuran jaminan kesehatan. Alias, ikut dalam program mandiri.
“Jadi gaji atau honornya akan ada kenaikan alias ditambahkan dengan dana untuk pembayaran iuran jaminan kesehatannya,” tambahnya.
Ditanya lebih jauh berapa jumlah honorer yang diketahui ada selisih iuran pajak jaminan kesehatan itu, Totok mengatakan bahwa jumlahnya ratusan.
“Jumlahnya ada sekitar 200-an, makanya kami bingung waktu itu. Tapi alhamdulillah sudah selesai diklarifikasi,” tutupnya. (Zak/K-3)