Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Mau Bisnis Pertashop dari Pertamina? Simak Syarat dan Pilihan Investasinya

×

Mau Bisnis Pertashop dari Pertamina? Simak Syarat dan Pilihan Investasinya

Sebarkan artikel ini
IMG 20210701 WA0039
Bisnis Pertashop - Pertamina membuka selebar-lebarnya kesempatan bagi masyarakat yang ingin bermitra dengan Pertamina melalui pendirian Pertashop. Tampak salah satu Pertashop di Kalsel sedang melayani konsumen. (KP/Istimewa)

Banjarmasin, KP – Pertamina Shop atau Pertashop merupakan lembaga penyalur Pertamina berskala kecil, untuk melayani kebutuhan konsumen BBM yang tidak/belum terlayani oleh lembaga penyalur resmi Pertamina lainnya seperti SPBU.

Baca Koran

Karena itu, Pertamina terus menambah jumlah Pertashop di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng). Selain BBM, Pertashop juga menyediakan produk Pertamina yang lain seperti LPG Bright Gas dan Pelumas.

Unit Manager Comm, Rel & CSR Region Kalimantan Pertamina, Susanto August Satria mengungkapkan, Pertashop merupakan bentuk komitmen Pertamina menyalurkan energi hingga ke daerah-daerah yang cukup jauh jangkauannya dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Tersedianya Pertashop di pedesaan, akan semakin memudahkan masyarakat memperoleh produk-produk berkualitas Pertamina dengan harga yang sama seperti di SPBU. Produk yang dijual di Pertashop antara lain bahan bakar yaitu Pertamax, Dexlite, elpiji bright gas, dan pelumas tergantung jenis fasilitas yang ada,” jelas Satria, kepada wartawan di Banjarmasin saat sosialisasi Pertashop melalui daring, Senin (28/6) lalu.

Menurut Satria, hingga saat ini, di Kalimantan Selatan dan Tengah, ada 148 titik Pertashop yang telah beroperasi, termasuk yang sedang dalam proses administrasi dan tahap pembangunan.

“Untuk wilayah Kalimantan Selatan, sampai hari ini totalnya ada 34 Pertashop yang sudah beroperasi. Sementara, yang sedang dalam proses verifikasi ada 98,” sebutnya.

Dia mengatakan, Pertashop banyak diminati karena bisa menjadi alternatif bagi siapapun yang ingin berwirausaha menjual BBM secara resmi, tetapi kurang modal untuk membangun SPBU.

Pertamina mengembangkan dua pola investasi dalam pendirian Pertashop. Pertama, Pertamina yang berinvestasi dan desa yang menjalankan atau desa yang melakukan investasi melalui Bumdes, serta ada rasio pembagian keuntungan. Kedua, dapat juga menggandeng swasta untuk berinvestasi.

Baca Juga :  Jaga Daya Beli Masyarakat, Tarif Listrik PLN tak Alami Perubahan

Untuk usaha kemitraan, Pertamina menawarkan tiga jenis skema dan spesifikasinya. Yang pertama, jenis Gold dengan investasi peralatan kurang lebih Rp250 juta. Memiliki luas tanah minimum kurang lebih 210 meter persegi.
Dengan produk yang dijual berupa Pertamax, Dexlite, Elpiji 12 kg, Bright Gas dan Pelumas.

Kedua, jenis Platinum membutuhkan modal investasi peralatan kurang lebih Rp400 juta. Memiliki luas tanah minimum kurang lebih 300 meter persegi. Dan, yang dijual berupa Pertamax, Dexlite, Elpiji 12 kg, Bright Gas, Pelumas dan produk UMKM.

Ketiga, yakni jenis Diamond, dengan modal investasi peralatan kurang lebih Rp500 juta. Memiliki luas tanah minimum kurang lebih 500 meter persegi. Dengan menyediakan Pertamax, Dexlite, Elpiji 12 kg, Bright Gas, Pelumas, produk UMKM, consumer goods dan warkop.

Adapun, persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin membuka Pertashop, Satria menyampaikan, syarat pertama yaitu, harus WNI (Warga Negara Indonesia) yang memiliki izin usaha (UD, Koperasi, CV, PT atau badan usaha lainnya). Serta, mempunyai kelengkapan administrasi yang masih berlaku (KTP, NPWP, akte pendirian perusahaan).

“Jika ada BumDes (Badan Usaha Milik Desa) mau membuka Pertashop, kami juga sangat terbuka. Karena Pertashop hadir di desa juga semangatnya untuk menggerakkan ekonomi di pedesaan,” terangnya.

Selain itu, dia menambahkan, tujuan Pertashop juga agar bisa menjangkau masyarakat yang jauh dari SPBU. Sehingga produk BBM berkualitas dari Pertamina mudah didapatkan, dengan harga dan kualitas yang sama dengan di SPBU.

“Pertamina membuka selebar-lebarnya kesempatan bagi masyarakat yang ingin bermitra dengan Pertamina melalui pendirian Pertashop,” sebutnya.

Adapun total estimasi waktu yang diperlukan bagi Anda yang tertarik membuka Pertashop untuk proses pengajuan, yakni 18 hari. Informasi status pengajuan bisa dilihat di laman, https://kemitraan.pertamina.com atau Pertamina Call Center di nomor 135. (opq/KPO-1).

Iklan
Iklan