Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pelantikan Lima Kadis SKPD Pemko Belum Jelas

×

Pelantikan Lima Kadis SKPD Pemko Belum Jelas

Sebarkan artikel ini
Hal 9 1 Klm H Mukhyar
Drs H Mukhyar

Sudah setahun diproses sampai sekarang kabar pelantikan belum ada meskipun Walikota dan Wakil Walikota sudah dilantik dengan alasan terbentur UU Pilkada yang mengharuskan menunggu enam bulan usai dilantik

BANJARMASIN, KP – Meskipun sudah hampir setahun, nasib lima kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintahan Kota (Pemko) Banjarmasin yang memenangkan seleksi lelang jabatan tak juga kunjung dilantik.

Kalimantan Post

Diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) akan diisi oleh Ichrom Muftezar, yang merupakan pejabat termuda di antara lainnya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar akan diisi oleh Ahmad Muzayyin, lalu Windiasti Kartika yang bakal mengomandoi Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik).

Kemudian Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja akan diisi Isa Anshari dan terakhir Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan diisi Muhammad Makhmud.

Bahkan, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Mukhyar mengakui belum kabar kapan bisa dilakukan pelantikan.

“Benar, sekarang ini hampir setahun sudah mereka ini belum dilantik karena terbentur Pilkada. Selanjutnya enam bulan sebelum dan sesudah pemilihan barulah bisa melantik, Pak Ibnu tidak bisa melantik sampai sekarang dan setelah enam bulan baru bisa dilantik,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (9/7) sore.

Lantas, bagaimana prosesnya sekarang? Mengingat Wali Kota Banjarmasin juga telah terpilih. Terkait hal itu, Mukhyar mengaku sudah menyampaikan rekomendasi Pemprov Kalsel ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk pelaksanaan pelantikan.

“Semoga tidak terlalu lama bisa diterbitkan izin untuk pelantikan. Karena Pemko juga sangat memerlukan. Apalagi banyak posisi kepala SKPD yang kosong. Alias diisi oleh Pelaksana Tugas,” tambahnya.

Mukhyar menjelaskan, selain pelaksanaan pelantikan lima kepala SKPD itu, pihaknya juga mengusulkan proses lelang jabatan untuk posisi kepala SKPD lainnya yang masih kosong. Termasuk posisi tertinggi di lingkungan Pemko Banjarmasin, yakni Sekretaris Daerah.

“Yang posisi yang kosong-kosong juga kita usulkan untuk lelang jabatan. Karena kalau hanya dijabat Plt kewenangannya terbatas. Sehingga tidak bisa maksimal. Berbeda jika diisi pejabat definitif,” pungkasnya.

Mukhyar membeberkan. Selain lima SKPD dibatas, masih ada belasan SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin yang masih mengalami kekosongan.

Diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perhubungan (Dishub). Ditambah lagi tiga orang pejabat Staf Ahli dan dua orang Asisten.

“Semoga Pemerintah Pusat memahami. Apalagi masa jabatan Wali Kota juga terbilang singkat, hanya 3,5 tahun,” tuntasnya. (Zak/K-3)

Baca Juga :  Sanggar Seni Ayu Putri Banjarmasin Gaungkan Semangat Muda Cinta Budaya Lewat MuCiBu Fest 2025
Iklan
Iklan