Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pengelola Parkir Keluhkan Turunnya Pendapatan di Era Pandemi

×

Pengelola Parkir Keluhkan Turunnya Pendapatan di Era Pandemi

Sebarkan artikel ini

Dampak pandemi yang menurun, tak hanya pedagang pasar, para tukang parkir yang biasa merapikan kendaraan para pengunjung pasar pun juga merasakan menurunnya pendapatan

BANJARMASIN, KP – Pasar Sudimampir dikenal sebagai salah satu pasar cukup ramai di Kota Banjarmasin setiap harinya, tapi berbeda saat ada Pandemi Covid-19 yang juga dampaknya dirasakan masyarakat.

Baca Koran

Masalahnya, pengunjung pasar yang direncanakan oleh Pemko Banjarmasin akan direnovasi oleh Pemko Banjarmasin itu tidak seramai sebelum pandemi.

Alhasil banyak yang mengeluh terkait ekonomi yang menurun, tak hanya pedagang pasar, para tukang parkir yang biasa merapikan kendaraan para pengunjung pasar pun juga merasakan menurunnya pendapatan.

Rahmat (35) yang diserahi tugas oleh bosnya selaku pengawas juru parkir Pasar Sudimampir mengeluh karena pendapatan yang diperoleh menurun 30 hingga 50 persen akibat pandemi covid-19.

“Soalnya sejak pandemi satu setengah tahun lalu pengunjung pasar menurun tidak seramai seperti dulu sebelum pandemi,” kata Rahmat kepada {KP} Selasa (13/7/2021) kemarin.

Rahmat mengaku, menurunnya pendapatan dari pengelolaan parkir ini dirasakan cukup berdampak dalam membayar gaji juru parkir yang ditugaskan.

Belum lagi lanjutnya, selaku pengelola parkir Pasar Sudimampir dalam memenuhi kewajiban kepada Pemko Banjarmasin harus menyetor Rp 50 juta setiap bulannya, sesuai kontrak.

” Sementara pendapatan dari pengelolaan parkir di Pasar Sudimampir ini setiap bulannya belum menentu,” ujarnya.

Kendati pengelola parkir mengeluhkan pendapatan. namun realisasi pendapatan daerah Kota Banjarmasin tahun 2020 lalu justeru melampaui target.

Beberapa waktu lalu Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil menyampaikan, secara keseluruhan pendapatan daerah tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp1,6 triliun, namun terealisasi sebesar 103,57 persen atau sebesar Rp1,687 triliun lebih.

Subhan mengatakan, pendapatan tersebut salah satunya bersumber l dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget sebesar Rp 271 miliar terealisasi sebesar 109,4 persen atau sebesar Rp 297 miliar.

PAD ini ujarnya, terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan asli daerah yang sah.

Sementara itu berdasarkan catatan {KP} khusus PAD diperoleh dari pungutan retribusi dan pajak parkir tahun 2020 oleh Dinas Perhubungan (Dishub) waktu diusulkan Rp 15 miliar.

Belakangan saat pembahasan RAPBD tahun 2020 disepakati targetnya dinaikkan menjadi Rp 20 miliar.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin M Isnaeni waktu itu mengatakan, sektor PAD perparkiran menjadi “pekerjaan rumah” (PR) Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin untuk ditingkatkan.

Masalahnya karena sektor perparkiran selama ini cukup menjadi sorotan dari pihak dewan lantaran hasil diterima sebagai salah satu penyumbang PAD dinilai masih minim.

Padahal potensinya sangat besar, bahkan sektor ini sebenarnya bisa menjadi salah satu primadona untuk meningkatkan PAD, “ tandasnya. (nid/K-3)

Baca Juga :  34 warga Binaan Bebas di Lapas Banjarmasin Kalsel
Iklan
Iklan