Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Penyalahgunaan Narkoba, Akankah Berujung?

×

Penyalahgunaan Narkoba, Akankah Berujung?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Zulfa Nur
Pemerhati Masalah Sosial Kemasyarakatan

Hari Anti Narkotik Internasional (HANI) baru saja digelar. Genderang perang melawan narkoba, kembali ditabuh. Tema yang diangkat pada peringatan hari anti narkotik internasional ini, War on Drugs, menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba telah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan, hingga perlu diperangi.

Kalimantan Post

Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Petrus Reinhard Golose, menekankan agar BNN seluruh Indonesia terus menjalankan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Selain itu, BNN di daerah juga diminta agar dapat merehabilitasi pecandu dan penyalahguna narkotika, serta memfokuskan aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat narkotika. Serta mencanangkan program desa bersih narkoba di desa atau kelurahan kawasan rawan narkoba (dutatv.com).

Maraknya peredaran narkoba mengindikasikan banyaknya konsumen pemakai narkoba. Peredaran yang seolah tak kunjung habis, menunjukkan ada kesengajaan dalam memproduksi narkoba menjadi semacam komoditas dagangan layaknya barang-barang lainnya. Jelaslah bahwa para produsen dan pengedar narkoba itu menjadikan peredaran narkoba sebagai bisnis yang menggiurkan. Konon keuntungan dari penjualan barang haram tersebut mulai dari puluhan ribu hingga ratusan juta rupiah. Hal ini menunjukkan bahwa nilai materialistis lebih mengedepan daripada tanggung jawab akan kehidupan yang berkualitas dan masa depan yang baik.

Inilah ciri khas dari kapitalisme yang menjadikan tolok ukur perbuatan adalah manfaat, serta tolok ukur kebahagiaan adalah materi. Maka, bisnis haram pun dijalankan ketika diraih manfaat dan keuntungan materi di dalamnya. Sungguh memprihatinkan, negeri yang mayoritas muslim ini tidak lagi menjadikan halal haram sebagai tolok ukur perbuatan. Bukan sekedar karena pribadi-pribadi yang lemah sehingga tergiur untuk memproduksi, mengedarkan, dan mengkonsumsi narkoba. Lebih dari itu, cengkeraman sistem lah yang telah menjadikan upaya mengatasi masalah narkoba ini seolah tiada berujung. Narkoba seolah tiada henti diproduksi dan diedarkan. Bahkan kini dengan berbagai varian yang menggiurkan. Hal ini disebabkan karena para peraup untung ingin terus melanggengkan bisnisnya. Sementara perangkat dan aparat hukum seolah tiada berdaya berhadapan dengan sindikat yang menata dengan rapi bisnis haramnya ini.

Baca Juga :  Indonesia Mantap Menuju Swasembada Pangan

Maka, mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba tidak cukup dengan sekedar razia atau rehabilitasi pengguna. Juga bukan sekedar menangkap pengedar kelas teri, namun membiarkan bandar-bandar kelas kakap leluasa menjalankan bisnisnya, hingga masih mampu meraup untung dan menerima setoran hasil penjualan narkoba, di balik jeruji penjara.

Dalam Islam, fondasi utama masyarakat adalah terletak pada ketakwaannya. Bukan sekedar ketakwaan individu, namun masyarakat di dalam Islam menjadi kontrol sosial bagi individu-individu di dalamnya. Masyarakat akan menjadi pengawas bagi setiap pelanggaran. Pengawasan masyarakat ini menjadi salah satu pencegah seseorang untuk melakukan perbuatan yang terlarang. Inilah masyarakat yang terbangun dengan prinsip “menyeru kepada kebaikan, mencegah dari kemungkaran (amar ma’ruf nahi munkar).

Lebih dari itu, Islam telah memiliki perangkat hukum yang jelas dan lengkap. Ketika narkoba dikategorikan sebagai barang haram karena merusak akal, maka Islam menetapkan pula keharaman untuk memperjualbelikannya. Pengguna dan pengedar narkoba terkategori pelaku perbuatan haram yang wajib diberi sanksi. Sistem sanksi dalam Islam bersifat jawabir (mencegah) dan jawazir (memberi efek jera), dimana hukuman bagi pelaku penyalahgunaan barang haram ini sama dengan peminum minuman keras, karena sama-sama merusak akal, yaitu merupakan had jilid (cambuk).

Dengan demikian, masalah penyalahgunaan narkoba saat ini sebenarnya berakar dari sistem kehidupan kapitalistis yang mencengkeram negeri ini. Kehidupan kapitalistis yang bersifat materialistis ini telah menggerus nilai halal-haram dari benak masyarakat sehingga seseorang dapat dengan mudah terjerumus ke dalam penggunaan barang haram. Kehidupan materialistis ini pulalah yang menjadikan bisnis barang haram ini demikian menggiurkan karena menjanjikan keuntungan materi yang banyak. Kelemahan aparat dalam melakukan penegakan hukum pun berakar dari nilai halal-haram yang ditinggalkan, serta nilai materi yang dikejar.

Baca Juga :  Eksistensi dan Peran Sultan Muhammad Seman

Kiranya menjadi jelas, bahwa masalah penyalahgunaan narkoba memerlukan solusi tuntas dengan mencabut akar masalahnya, yaitu sistem kehidupan kapitalistik, dengan cara terus mengembalikan kesadaran masyarakat akan standar nilai kehidupan yang benar sehingga mampu mencegah dirinya dari melakukan perbuatan yang dilarang, serta dengan diterapkannya sistem sanksi yang memberi efek jera.

Iklan
Iklan