Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Petugas Samsat Seperti Berburu di Hutan dan Kebun Binatang

×

Petugas Samsat Seperti Berburu di Hutan dan Kebun Binatang

Sebarkan artikel ini
8 3klm samsat
SAMSAT - Komisi II DPRD Kalsel melakukan monitoring penerimaan pajak daerah di UPPD Samsat Paringin, akhir pekan lalu. (KP/ist)

Banjarmasin, KP – Anggota Komisi II DPRD Kalsel, H Haryanto mengatakan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat di provinsinya ada dua tipe, sesuai tantang kerjanya.

“Tipe pertama seperti berburu di hutan dan tipe kedua seperti berburu di kebun binatang,” kata Haryanto, usai kunjungan kerja ke UPPD Samsat Amuntai dan Balangan, kemarin, di Banjarmasin.

Baca Koran

Haryanto menjelaskan, UPPD Samsat yang wilayah kerjanya luas tapi jumlah kendaraan bermotor (KB) atau wajib pajak (WP) sedikit sehingga tantangannya cukup berat itulah ibarat berburu di hutan.

Sedangkan UPPD Samsat di wilayah kerjanya kecil tapi jumlah KB atau WP banyak itulah bagaikan berburu di kebun binatang, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.

“UPPD Samsat tipe pertama itu tantangannya jauh lebih berat dan sulit dibanding dengan UPPD Samsat yang wilayah kerjanya kecil tapi jumlah KB atau WP banyak,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hal ini dikarenakan UPPD Samsat tipe pertama, pelayanannya belum bisa menjangkau semua kecamatan/desa, terutama daerah yang akses transportasinya sulit atau mahal.

“Samsat keliling (Samkel) atau Samsat Desa atau Samsat Jemput Antar harus menjangkau kecamatan-kecamatan/desa terjauh,” tambah Haryanto.

Untuk itu, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) harus menyiapkan dana operasional yang cukup besar untuk memperluas jangkauan pelayanan UPPD.

“Meskipun hal itu sangat mungkin biaya operasional bisa lebih besar dibanding penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel I, yakni Kota Banjarmasin.

Haryanto menambahkan, kolaborasi dengan Pemkab menjadi sebuah keharusan. Karena Pemkab memiliki aparat atau pegawai negeri sipil (PNS) sampai ke kecamatan-kecamatan. “Ini untuk menjangkau hingga ke desa yang jauh dari UPPD Samsat,” kata Haryanto.

Baca Juga :  Lagu Dangdut Hingga Rock Dibawakan Jurnalis Ekonomi Banua di Acara Gala Dinner Diselenggarakan BI Kalsel

Lebih lanjut Haryanto mengungkapkan, realisasi Pajak Daerah Kalsel Semester pertama 2021 (per 30 Juni) secara ideal sebesar 50 persen, faktualnya masing-masing UPPD Samsat sangat beragam.

Sebagai contoh Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) realisasi terendah sebesar 27,90 persen pada UPPD Paringin dan tertinggi 45,15 persen di UPPD Batulicin. Sedangkan realisasi Kalsel mencapai 38,41 persen dari target Rp542 miliar.

Menurut Haryanto, realisasi BBNKB sangat dipengaruhi tingkat ekonomi masyarakat dan budaya/persepsi masyarakat terhadap berkendaraan.

Kemudian BBNKB realisasi sampai 30 Juni 2021 sebesar 32,84 persen atau urutan ke 13 se-Kalsel dan Pajak Air Permukaan (PAP) 46,42 persen.

Sementara UPPD/Samsat Paringin realisasi PKB 43,15 persen atau urutan 13 se-Kalsel, BBNKB 28,50 persen atau urutan 14 se-Kalsel, dan PAP realisasi sebesar 64,31persen. (lyn/K-1)

Iklan
Iklan