Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pisah dan Dibungkus Plastik Kuning

×

Pisah dan Dibungkus Plastik Kuning

Sebarkan artikel ini
IMG 20210729 WA0044

Banjarmasin, KP – Warga terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (isoman) diminta untuk ketat dalam mengelola sampah atau limbah yang dihasilkan di setiap harinya.

Kalimantan Post

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, hal itu dilakukan lantaran adanya kekhawatiran di masyarakat akan adanya penularan virus yang terjadi lewat limbah atau sampah warga isoman..

“Dalam Pasal 9 Nomor 6 Undang-Undang Kekarantinaan Tahun 2018, sudah diamanatkan bahwa setiap orang berkewajiban turut serta dan berupaya dalam pengendalian wabah penyakit dengan melakukan metode kekarantinaan,” ucapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (29/07) siang.

Menurutnya, tanggung jawab yang bisa dilakukan warga dalam menghadapi pandemi saat ini salah satunya dengan cara selalu berperilaku hidup sehat dan bijak memilah sampah sebelum dibuang.

“Pisah limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Khususnya masker bekas dipakai warga yang menjalani isoman dan tisu, jangan dicampur dengan limbah domestik atau rumah tangga,” tegasnya.

Lantas, bagaimana cara pengelolaan limbah B3 tersebut dilakukan? Pasalnya, jika tidak dikelola dan dibuang sembarangan ke TPS. Ditakutkan sampah tersebut akan menjadi sumber penularan baru, terutama bagi petugas kebersihan dan pemulung.

Terkait hal itu, Machli meminta agar setiap limbah warga yang menjalani isoman untuk terlebih dahulu dikumpulkan dan memasukkannya secara mandiri ke dalam kantong plastik berwarna kuning.

IMG 20210729 WA0045

“Ini untuk membedakan mana limbah domestik dan limbah B3 seperti masker dan tisu bekas warga isoman,” ujarnya.

Selain itu, pria dengan sapaan Machli ini juga meminta warga untuk berkoordinasi dengan RT dan Puskesmas setempat terkait sampah yang dihasilkannya selama menjalani isoman.

“Karena itu, kami minta setiap Puskesmas untuk ikut serta dalam penanganan limbah B3 dari warga yang menjalani isolasi di rumahnya. Minimal berkoordinasi dengan pihak RT setempat,” imbuhnya.

Baca Juga :  YN'S Center Peringati 10 Muharram dan HUT ke-47 AMPI, Tegaskan Komitmen Sosial dan Kaderisasi Pemuda

Disamping itu mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum ini mengakui, bahwa saat ini Kota Banjarmasin memang belum memiliki incinerator atau alat pemusnah limbah B3.

Sehingga, ia mengharapkan kerjasama dari masyarakat terkait pengelolaan sampah B3 bekas warga isoman ini seperti dengan menguburnya dalam tanah. Dengan catatan dibungkus dengan rapat.

Ia menilai pilihan tersebut lebih bijak dibanding membuangnya sembarangan sehingga bercampur limbah domestik di TPS.

“Seyogyanya, limbah B3 itu memang harus dibuang di tempat khusus. Namun kita akui, saat ini memang belum memiliki incinerator karena masih belum selesai proses lelang. Yaa Semoga bisa cepat selesai lelangnya. Tapi kota tekankan lagi kalau ini adalah tanggungjawab kita bersama,” tandasnya. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan