Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Rakor Evaluasi SP4N LAPOR
Walikota Tegaskan Laporan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti

×

Rakor Evaluasi SP4N LAPOR<br>Walikota Tegaskan Laporan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
hal9 3klmkontrak2

Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Komunikasi Informastika dan Statistik (Diskomimfotik) Kota Banjarmasin menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pengelolaan SP4N LAPOR Semester 1 Tahun 2021, yang bertempat di Aula Kayuh Baimbai, Senin (19/07/21).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi Plh Sekda Kota Banjarmasin, Drs H Mukhyar, M.Ap dan Plt Kapala Dinas Kominfotik Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika, ST, MT, serta Kepala SKPD yang terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Kalimantan Post

Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina menjelaskan SP4N LAPOR tersebut sebagai wujud dari hadirnya Pemerintah Kota untuk setiap pengaduan masyarakat.

“Dalam pelayanan kita, saya akan komitmen bahwa keluh kesah masyarakat, kemudian pengaduan masyarakat apalagi resmi yg dilaporkan di SP4N Lapor itu wajid ditindak lanjuti,” ujarnya.

Lanjutnya, di semester pertama di tahun 2021 hampir semua laporan ditindak lanjuti dan secara Nasional pengaduan tersebut maksimum harus ditindak lanjuti dalam waktu 5 hari.

“Kita rata-rata sudah secara keseluruhan 4 setengah hari artinya masih bagus respondnya dari SKPD dan saya pastikan admin diskpd itu berkerja dengan baik,” jelasnya.

Kemudian, Ia menjelaskan ada 5 top favorit pengaduan loporan yang masuk yaitu Dishub dengan trending laporan tentang parkiran, lalu lintas dan PJU, kemudian yang kedua DPUPR dengan trending laporan tentang perbaikan jalan, jembatan, drainase dan sungai, yang ketiga DLH dengan trending laporan sampah dan pertamanan, yang keempat4 PDAM Banjarmasin dengan trending laporan pelayanan air bersih dan yang kelima Satpol PP dan Damkar dengan tranding laporan gepeng, ODGJ dan badut yang berkeliaran.

“Pengaduan itu disampaikan oleh masyarakat kepada Pemerintah Kota harus segara ditindak lanjuti itu yang paling penting jangan sampai pengaduannya itu tidak ditindak lanjuti, saya menekankan kepada seluruh pimpinan SKPD pastikan adminnya bekerja dengan baik bukan hanya yang top 5 bulan ini semester ini, tapi juga semua, semua SKPD harus aktif termasuk juga dimedia sosialnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Warga Kalsel Antusias Manfaatkan Kesempatan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Data yang terhimpun, tujuan SP4N LAPOR tersebut ialah dalam rangka pencapaian Good Governance perlu mengintegrasikan sitem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu, untuk itu pemerintah membentuk sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengelolaan Online Rakyat (LAPOR). (Diskominfotik/K-3)

Iklan
Iklan