Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

SKPD Diminta “Hilangkan” Temuan BPK Soal Aset

×

SKPD Diminta “Hilangkan” Temuan BPK Soal Aset

Sebarkan artikel ini
8 3klm aset
RAPAT BANGGAR - Suasana rapat Badan Anggaran DPRD Kalsel dengan Sekdaprov setempat, Roy Rizali Anwar bersama jajaran. Rapat dipimpin Ketua Dewan H Supian HK di Banjarmasin. (Istimewa)

Banjarmasin, KP – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Roy Rizali Anwar meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk “menghilangkan” temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tentang aset.

“Jadi aset-aset bermasalah ini harus dihilangkan, agar tidak menjadi temuan BPK,” kata Roy Rizali Anwar pada rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel, kemarin.

Kalimantan Post

Roy Rizali mengungkapkan, masalah aset sejak lama menjadi temuan BPK, kendati delapan kali berturut-turut hingga Tahun Anggaran (TA) 2020 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kalau memang aset tersebut sudah tidak layak pakai dan harus dihapus. Segera hapus, jangan biarkan hingga jadi temuan BPK lagi,” tegas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.

Menurut Roy Rizali, BPK tidak mau tahu, apakah aset itu masih ada dan tidak layak pakai lagi, selama tercantum dalam daftar aset dan dianggap bermasalah, hal tersebut tetap menjadi temuan.

“Inilah yang menyebabkan masalah aset terus menjadi temuan BPK,” tambah Roy Rozali.

Untuk itu, Roy Rizali menginginkan, peraihan opini WTP tahun depan atau pada Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Kalsel 2021 kalau bisa tidak ada lagi temuan aset oleh BPK.

“Begitu pula hal-hal lain yang menjadi temuan BPK, kita usahakan seminimal mungkin. Jika bisa tidak ada samasekali, sehingga WTP yang kita dapat lebih bermakna,” jelas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanah Bumbu.

Rapat Banggar DPRD Kalsel dengan Sekdaprov bersama jajaran itu membahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) TA 2020 serta catatan atau rekomendasi dari BPK.

LPPA Kalsel 2020 yang sudah audit BPK RI terdiri pendapatan daerah Rp6,4 triliun lebih atau terealisasi 96,54 persen dari target Rp6,7 triliun lebih, dan belanja daerah dianggarkan Rp5,8 triliun lebih terealisasi Rp5,3 triliun lebih. (lyn/K-1)

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Pasokan Energi Aman Selama Periode Nataru 2025/2026
Iklan
Iklan