Batulicin, KP – Di Kabupaten Tanah Bumbu ada 9.605 KPM penerima bantuan beras PPKM dari Pemerintah Pusat.
Bantuan beras PPKM ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden RI terkait penanganan bencana melalui CBP bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Penyaluran bantuan diserahkan langsung oleh Bulog, sementara Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Sosial Tanah Bumbu hanya monitoring penyalurannya.
Jumlah Bantuan terinci ada 4.728 PKH dan 4.877 BST.
Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Basuni, 19/7.2021, mengatakan bantuan beras PPKM mulai disalurkan hari Senin 19 Juli 2021.
“Secara teknis penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Bulog,” kata Basuni.
Dia juga menyeburkan bahwa katakan, pemerintah pusat menyalurkan bantuan beras selama PPKM sebanyak 10 Kilogram untuk setiap KPM.
Adapun bantuan beras ini berdasarkan instruksi Presiden RI untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM. (han)















