Tanjung, KP – Terjadinya demonstrasi akhir-akhir ini oleh berbagai kalangan terkait kerusakan jalan Tanjung-Amuntai-Barabai akibat tingginya aktivitas penggunanya dengan tonase lebih, pemerintah akan hadir untuk masyarakat.
Hal itu, sebagaimana diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) GT Nur Aina, S.Sos, MP, usai mengikuti rapat terkait kerusakan jalan bersama unsur terkait dan Pemkab Tabalong, belum lama tadi di Pendopo Bersinar Tanjung.
Menurut Nur Aina, pihaknya mengaku sangat senang bisa hadir dalam rapat tersebut, “Kami merasa senang sekali bisa hadir disini, karena ini juga merupakan rapat kedua yang sebelumnya di provinsi,” ujarnya.
“Sebenarnya sejak rapat 21 Juni 2021 lalu sudah ada kesepakatan di antara berbagai pihak baik dari Balai Transportasi Darat Wilayah XV Provinsi Kalsel, PJR direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel, BPJN Kalsel, Bina Marga PUPR Provinsi Kalsel, bidang Lalu Lintas Jalan Dishub Provinsi Kalsel dan pemerintah Kabupaten Tabalong dengan pihak ketiga, karena yang saat ini menjadi buah bibir dengan PT Conch South Kalimantan Cement yang sebenarnya kita juga tidak menutup kemungkinan ada perusahaan angkutan lainnya.,” ungkap Nur Aina.
Di kesempatan itu juga, Nur Aina menegaskan bahwa rapat yang digelar hari itu adalah rapat yang kesekian kalinya dari aparat terkait menyangkut kerusakan jalan Tanjung-Amuntai-Barabai dan sekitarnya, “artinya bapak bupati dan juga Forkopimda provinsi, serta pemerintah Kabupaten Tabalong sudah berjuang untuk masyarakat, khususnya di Kabupaten Tabalong, bahkan beliau juga sudah melakukan koordinasi dengan beberapa kabupaten lain yang terdampak, intinya adalah bagaimana perjuangan beliau, untuk masyarakat sangat getol,” ujarnya.
“Kita juga sudah ada kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara, bahwa PT Conch sendiri bersedia bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan ini. Ini menjadi catatan penting kita, artinya pihak ketiga pun ikut bertanggung jawab dengan kerusakan jalan ini. Kerusakan ini tidak hanya di Kabupaten Tabalong namun juga terimbas dengan kabupaten-kabupaten lainnya seperti HSU Balangan dan lainnya,” terang Nur Aina.
Karena ini menyangkut beberapa kabupaten, lanjut Nur Aina, masalah ini akan dibawa kembali rapat di tingkat provinsi, mudahan nanti ada semacam MoU kepastian hukum antara pemerintah dengan pihak swasta. Artinya perbaikan dan pertanggungjawaban dengan kerusakan jalan ini.
Selebihnya, sebagai bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam hal ini, Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Provinsi Kalsel mengungkapkan bahwa di antara tugas dinas perhubungan adalah untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, terkait hal ini [pihaknya telah membatasi jam lewat dan terhadap tonase angkutan serta menghimbau untuk tidak parkir di bahu jalan yang mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan. (ros/K-6)