Troy Satria Tolak Pelaksanaan PTM
Banjarmasin, KP – Proses pembelajaran tatap muka yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2021/2022 pada 12 Juli mendatang mendapat kritikan dari anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Troy Satria.
Saat dibincangi Kalimantan Post, pria dengan sapaan Troy itu menegaskan bahwa dirinya secara pribadi menolak lantaran resiko paparan Covid-19 bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
Apalagi virus yang menginfeksi jaringan pernafasan manusia ini tidak terlihat dan banyak terdapat varian-varian baru. Termasuk varian delta yang saat ini sudah masuk ke wilayah Kalimantan.
“Kami dari Komisi IV DPRD Kalsel sejak awal menolak PTM. Mengingat resiko penularan bisa terjadi kepada siapa saja dan kapan saja,” ungkapnya saat ditemui Kalimantan Post di kediamannya, Sabtu (10/7) sore.
Sebagai pertimbangan, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menuturkan bahwa kondisi kasus Covid-19 di Ibukota Provinsi Kalsi yang saat ini sedang mengalami penambahan kasus.
Kemudian letak pintu masuk Kalsel juga sangat berdekatan dengan Kota Banjarmasin. Sehingga membuat resiko penularan baru kemungkinan besar bisa terjadi.
“Hal itu harus jadi pertimbangan jika memang kekeh ingin melaksanakan PTM,” ujarnya.
Selain itu, sebelum dimulainya PTM di sekolah, Pemerintah wajib memastikan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan secara benar di sekolah.
Kemudian, Satgas Covid-19 setempat juga wajib melakukan pengecekan kondisi kesehatan secara rutin baik dari siswa, guru maupun staf dan tenaga pendukung di sekolah.
“Jadi ketika terjadi sesuatu dan lain hal misalnya terdapat klaster atau penyebaran kasus Covid-19 di sekolah, maka sekolah tersebut wajib ditutup dan menghentikan proses PTM. Tanpa harus menunggu edaran (instruksi) dari pemerintah,” tegasnya.
Bukan tanpa alasan, seluruh hal yang dijelaskannya tadi dilakukan demi keselamatan siswa dan masyarakat di tengan pandemi yang belum tau kapan berakhirnya ini.
Saat ditanya terkait kebijakan Pemerintah Kota Banjarmasin yang tetap ingin melaksanakan PTM pada tahun ajaran baru ini. Troy masih menghormati kewenangan yang dimiliki masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda).
Pasalnya, keputusan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) yang secara resmi menunda pelaksanaan PTM bertolak belakang dengan Pemko Banjarmasin.
Menurutnya, setiap Pemda memiliki kewenangannya masing-masing untuk menetapkan pelaksanaan PTM di daerahnya, sesuai dengan SKB 4 Menteri.
“Karena Pemda pasti memiliki kajian tersendiri. Baikd ari segi kesiapan sekolah maupun penerapan protokol kesehatan dalam pola PTM yang dijalankan,” ungkapnya.
Kendati demikian, sekali lagi ia meminta untuk lebih memikirkannya lagi terkait pelaksanaan PTM tersebut.
“Sebaiknya tunda saja dulu,” pungkas Ketua Pengurus Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kalimantan Selatan ini.
