Banjarmasin, KP – Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin akhirnya menentukan tiga nama kandidat terpilih untuk diajukan kepada Wali Kota Banjarmasin.
Hal itu terlihat dalam surat bernomor : 821.22/003/PANSEL-JPT/BJM/VIII/2021 tentang Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin 2021 yang diterima awak media.
Pertama Ikhsan Budiman, yang merupakan Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Kedua Iwan Fitriady yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin.
Kandidat terpilih ketiga adalah Taufik Rivani, yang tidak lain merupakan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Banjarmasin.
Keputusan panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin tahun 2021 bersifat final, dan tidak bisa diganggu gugat.
Saat dihubungi awak media, salah satu kandidat pilihan pansel, Ikhsan Budiman mengaku, akan menyerahkan hasil akhir sepenuhnya kepada Kepala Daerah yang memiliki hak prerogatif untuk menentukan hal tersebut.
“Saya juga baru tahu. Selanjutnya kita serahkan kepada yang berwenang. Karena tinggal penunjukan saja. Tidak ada lagi seleksi,” ucapnya melalui sambungan telepon, Kamis (26/08) siang.
Karenanya, Ikhsan mengaku dirinya bakal memperluas wawasannya tentang birokrasi di Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Kita tidak ada persiapan khusus. Paling tidak dengan memperkaya wawasan informasi mengenai birokrasi di Banjarmasin. Supaya tidak ketinggalan informasi,” pungkasnya.
Sayangnya ketika awak media meminta tanggapan kepada dua kandidat lainnya, yang bersangkutan tidak bisa dikonfirmasi.
Disisi lain, keenam peserta seleksi lelang jabatan Sekda telah menjalani beberapa tahapan. Mulai dari tahap assesment hingga pemaparan makalah dan wawancara.
Dan sekarang, proses seleksi lelang memasuki babak hari. Yakni tiga peserta terpilih dan bakal diajukan Wali Kota, Ibnu Sina untuk ditunjuk secara langsung.
Ibnu meminta, nama tiga besar dari tim Pansel nanti agar bisa diurutkan sesuai abjad, bukan berdasarkan ranking. Hal itu memudahkan dirinya memilih.
“Nanti timbul pertanyaan kenapa rangking satu tidak terpilih. Padahal itu adalah hak prerogatif Kepala Daerah. Karena usernya Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tambahnya.
Menurut Ibnu, ketiga orang tersebut merupakan sosok yang layak menduduki kursi orang nomor tiga di Banjarmasin. Namun pihaknya bakal memilih salah satu kandidat yang sesuai kriteria pilihannya bersama Wakil Wali Kota, Arifin Noor.
Adapun kriteria sosok Sekda nantinya diinginkan dirinya adalah yang memiliki loyalitas tinggi terhadap pimpinan.
“Kalau kapasitas intelektual itu rata-rata saja. Intinya Sekda tidak usah berpolitik. Bekerja dengan sesuai tupoksinya saja,” imbuhnya.
Ia melihat. Usai dilantik, proses pelantikan pejabat Sekda definitif ini bakal membutuhkan waktu satu bulan lebih. Karena harus mengajukannya dulu ke Pemerintah Provinsi, yang kemudian diteruskan ke Kemendagri.
“Nanti juga harus ada rekomendasi dari KASN, jika sudah clear semua baru kami akan melantik siapa yang akan menduduki posisi orang nomor tiga di Pemko Banjarmasin ini,” ujarnya.
Lantas, kapan Ibnu bakal menunjuk salah satu dari ketiga kandidat tersebut untuk diajukan agar bisa dilantik?
“Mungkin dalam dua sampai tiga hari ini kita tentukan. Tak menutup kemungkinan kalau diperlukan akan kami panggil ketiganya untuk memastikan siapa yang pantas jadi pendamping kami di Pemko ini,” tuntasnya. (Zak/KPO-1)