Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Banjarmasin

Badan Anggaran Dewan Koreksi RAPBD Perubahan

×

Badan Anggaran Dewan Koreksi RAPBD Perubahan

Sebarkan artikel ini
Space Iklan

Banjarmasin, KP – Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin menyampaikan koreksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2021.

Koreksi disampaikan, lantaran adanya perbedaan pagu anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan dan disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021 antara Badan Anggaran dengan pihak Pemko.

GBK

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali mengemukakan, terkait pagu pendapatan yang ditetapkan dalam KUA-PPAS 2021 adanya penambahan dan pengurangan alokasi anggaran pada sejumlah SKPD.

Kepada wartawan, Selasa (24/8/2021) saat rehat pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2021 untuk alokasi belanja, Matnor Ali mengemukakan, mestinya perubahan pengurangan atau penambahan anggaran pada sejumlah SKPD itu lebih dahulu disampaikan dan diketahui badan anggaran dewan.

Itu karena Matnor Ali ,antara badan anggaran dewan dan pihak Pemko Banjarmasin sebelumnya sudah menyepakati dan menandatangani KUA-PPAS.

” Karena sudah ada kesepakatan, maka ketika RAPBD Perubahan angkanya harus sama. Kalaupun ada perubahan mesti besaran tidak seberapa, maka seharusnya disampaikan kepada badan anggaran dewan,” ujarnya.

Ditandaskannya, bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor : 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pembahasan dan kesepakatan APBD dibahas antara DPRD dalam hal ini melalui badan anggaran drwan bersama- bersama dengan pemerintah daerah.

Ia mencontohkan perubahan alokasi anggaran SKPD itu seperti pada Dinas Lingkungan Hidup. Dalam KUA-PPAS ungkapnya disepakati sebesar Rp 92 miliar, namun pada RAPBD Perubahan naik Rp 95 miliar

Unsur pimpinan dewan dari Partai Golkar yang dikenal kritis ini mengatakan, total belanja RAPBD Perubahan tahun 2021 sebesar Rp 1,7 triliun lebih.

Untuk pendapatan sebesar Rp 1,6 triliun. Dari seluruh pendapatan itu diantaranya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Rp 348 miliar atau naik Rp 28 miliar dibanding sebelum perubahan sebesar Rp 320 miliar.

Baca Juga :  Berhasil Wujudkan Informasi Geospasial, Banjarmasin Raih Penghargaan Bhumandala Award 2024

Sementara untuk dana transfer dari pemerintah pusat diprediksi hanya Rp 900 miliar atau turun dari biasanya yang diterima sebesar Rp 1 triliun lebih.”Itu karena DAK dan DAU belum terdata, sehingga belum dimasukkan dalam penganggaran pada APBD perubahan tahun ini,” ujarnya.

Matnor mengatakan, sumber pendapatan lain adalah, dana transfer antar daerah dialokadi Rp 276 miliar. Dijelaskan jika melihat siapa pada anggaran tahun lalu sebesar Rp 251 miliar sementara pada semester pertama tahun ini defisit mengalami Rp 188 miliar, namun pada semester kedua tahun ini defisit diprediksi hanya Rp 60 miliar.

Lebih jauh ia menandaskan, RAPBD Perubahan tahun 2021 ini selain untuk memenuhi dan menyesuaikan anggaran penyelenggaraan pemerintahan di daerah, tapi juga untuk peningkatan pembangunan infrastruktur.

” Selain diarahkan untuk pemulihan ekonomi guna mengatasi dampak pandemi Covid- 19,” demikian kata Matnor Ali. (nid/K-3)

Iklan
Iklan
Ucapan