Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Bang Dhin Prihatin PPKM Level IV Dilanjutkan

×

Bang Dhin Prihatin PPKM Level IV Dilanjutkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20210811 WA0066

Banjarmasin, KP – Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin prihatin dengan kebijakan pemerintah untuk memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV.
“Kita prihatin dengan kebijakan melanjutkan PPKM level IV di luar Jawa Bali mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021,” kata M Syaripuddin dalam pers realise yang diterima KP, Rabu.
Pengumuman itu disampaikan melalui siaran langsung channel Youtube Sekretariat Kepresidenan, Senin lalu, di Kalsel semula hanya dua kota yang harus melaksanakan PPKM level IV, yakni Kota Banjarmasin dan Banjarbaru.
“Namun kini ditambah empat kabupaten lainnya, yaitu Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, Barito Kuala dan Kotabaru,” ujar Bang Dhin, panggilan M Syaripuddin.
Menurut Bang Dhin, Kalsel dihadapkan dengan kondisi PPKM yang berjilid-jilid, ada lagi tambahan empat kabupaten yang PPKM Level IV, karena akan sangat mengganggu perekonomian dan kehidupan masyarakat.
“Artinya PPKM kemarin belum dilaksanakan dengan baik, hanya ala-ala dan formalitas saja,” tegas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Bang Dhin mengungkapkan, tata laksana pandemi ini meliputi hulu dan hilir, di hulu antar stakeholder harus melaksanakan komunikasi dan koordinasi yang efektif.
“Kemudian perkuat 3T (testing, tracing dan treatment) dan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan menghindari mobilitas), serta pelaksanaan vaksin yang lebih massif,” tegas Bang Dhin.
Kemudian di hilir, tenaga kesehatan (nakes) dan fasilitas kesehatan (faskes) harus mumpuni, faskesnya siap sarana prasarana, nakesnya juga dijamin kesejahteraannya.
“Semakin kuat bagian hulu semakin ringan tugas bagian hilir, dan kebalikannya semakin lemah bagian hulu maka semakin berat tugas bagian hilir,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Lebih lanjut diungkapkan, pemerintah yang melaksanakan aturan harus berani tanpa tawar menawar dengan terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Masyarakat juga harus paham dan mengerti bahwa pelaksanaan PPKM untuk mengendalikan Covid-19.
Jika ini dilakukan dengan proaktif secara bersama-sama maka situasi akan terkendali dan tidak menutup kemungkinan pandemi akan cepat berakhir.
“Cukup sinetron saja yang berjilid-jilid. PPKM jangan,” tegas Bang Dhin. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Pembahasan RAPBD-P Banjarmasin Dimulai, Ketua DPRD Ingatkan Transparansi
Iklan
Iklan