Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Bupati Hadiri Virtual Peresmian Sistem OSS Berbasis Risiko

×

Bupati Hadiri Virtual Peresmian Sistem OSS Berbasis Risiko

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 KLm Martapura OSS 2
PERESMIAN OSS - Bupati Saidi Mansyur menghadiri secara virtual peresmian Sistem OSS Berbasis Risiko oleh Presiden Jokowi. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI menggelar peresmian peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, secara video conference, Senin (9/8).

Dihadiri Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Diikuti Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia secara Vidcon.

Baca Koran

Pemkab Banjar juga hadir pada peresmian tersebut, di Command Center Manis Martapura secara virtual. Diikuti Bupati H Saidi Mansyur, Wakil Bupati H Said Idrus Al-Habsyie, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra H Masruri, Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, Asisten Bidang Administrasi Umum Hj Siti Mahmudah, Kadis Kominfostandi HM Aidil Basith dan Sekretaris DPMPTSP Yudi Andrea.

Presiden Jokowi mengatakan, walau masih dalam kondisi pandemi Covid-19, berbagai agenda reformasi struktural akan terus dilanjutkan, prosedur berusaha dan investasi terus dipermudah karena kita ingin iklim usaha berubah semakin kondusif.

“Memudahkan usaha mikro/kecil dan menengah untuk memulai usaha dan meningkatkan kepercayaan investor guna membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi,” katanya.

Dalam Laporan Bank Dunia tahun 2020, lanjutnya, Indonesia masuk peringkat 73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha, itu artinya sudah masuk kategori mudah, tetapi kategori itu belum cukup.

”Kita harus meningkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah, sehingga target dapat dicapai,” ujarnya.

Reformasi perizinan, sambungnya, yaitu perizinan usaha yang terintegrasi, cepat dan sederhana menjadi instrumen menentukan daya saing untuk menarik investasi, seperti halnya peluncuran OSS berbasis risiko ini merupakan reformasi sangat signifikan dalam perizinan dengan menggunakan layanan secara online terintegrasi atau terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko.

“Jenis perizinan disesuaikan tingkat resikonya, perizinan UMKM dengan usaha besar tidak sama, yaitu risiko tinggi perizinannya berupa izin, risiko menengah perizinan berupa sertifikat standar dan resiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS, hal ini membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik,” jelasnya.

Baca Juga :  Banjar Bentuk Tim Koordinasi Penanganan Anak Tidak Sekolah

Diakhir sambutannya Presiden Jokowi kemudian meresmikan Sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. (Wan/K-3)

Iklan
Iklan