Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Covid-19 Kian Mengganas, Adakah Solusi Tuntas?

×

Covid-19 Kian Mengganas, Adakah Solusi Tuntas?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Nor Aniyah, S.Pd
Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi

Memprihatinkan. Data terbaru, enam varian baru virus corona kini sudah menyebar hingga 14 provinsi. Enam varian yang menjadi perhatian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu Alpha, Beta, Delta, Eta, Kappa, dan Iota ini yang membuat penyebaran semakin meningkat tajam. Ratusan orang sudah terkena serangan varian baru. Data Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan RI pada 6 Juli 2021 menunjukkan enam varian baru virus corona sudah menyebar ke 14 provinsi di Indonesia, Kalsel salah satunya. Total ada sebanyak 553 kasus akibat enam varian baru tersebut. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dari jumlah sebelumnya (banjarmasin.tribunnews.com, 06/07/2021).

Baca Koran

Ini mungkin menjadi warning kepada warga Banua. Kasus Covid-19 di Kalsel sudah dua hari mengalami kenaikan yang cukup signifikan, mencapai 283 kasus dalam dua hari ini. Kenaikan kasus harian mencapai seratusan ini disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kalsel adalah kenaikan dengan tren tinggi. Biasanya hanya puluhan kasus, dua hari ini kasus baru cukup tinggi, dalam sehari mencapai seratusan lebih. Dia tak menampik kenaikan angka kasus yang terbilang tinggi ini lantaran perjalanan masyarakat keluar daerah. Khususnya dari Pulau Jawa yang kasusnya saat ini begitu tinggi. “Selain itu, tak bisa dipungkiri juga penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat masih rendah,” sebutnya (kalsel.prokal.co, 03/07/2021).

Kasus yang terinfeksi Covid-19 kian hari kian bertambah. Bahkan Indonesia menjadi negara kedua terbanyak di dunia pencapaian kasusnya. Kalsel pun ditengarai bakal melonjak pasien yang terpapar virus Corona ini, sebab beberapa provinsi tetangga sudah menunjukkan hal tersebut. Jika kondisi sudah separah ini, adakah terlihat upaya pemerintah daerah untuk menutup akses antar provinsi baik darat, laut mau pun udara guna mencegah penularan yang membabi buta?

Meski virus ini tak terlihat, tapi dampak fiskalnya sangatlah nyata. Deretan angka-angka dari jumlah orang yang terinfeksi atau meninggal, angka-angka dari yang terkena PHK dan peningkatan jumlah pengangguran, penurunan laju pertumbuhan ekonomi dan aneka dampak ekonomi, sosial bahkan kemungkinan dampak politik yang amat dahsyat adalah fakta-fakta yang tampak. Bila wabah ini tidak segera diatasi, dampak ikutannya pasti akan makin besar.

Baca Juga :  Menilik Hotel Rekomendasi di Kota Banjarbaru: Akomodasi Nyaman Penunjang Mobilitas Bisnis dan Wisata

Sayangnya, negara yang menganut Kapitalisme ini tetap melakukan berbagai kebijakan berdasarkan manfaat dan berhitung untung rugi. Lalu bagaimana dengan nasib nyawa rakyatnya? Ekonomi vs kesehatan mana yang didahulukan?

Berbeda dengan Islam yang menjadikan keselamatan nyawa rakyat lebih utama dibandingkan dengan harta dunia. Sehingga penanganan wabah menjadi cepat, tepat dan mampu menyelamatkan umat. Negara harus memprioritaskan melayani rakyat sebaik-baiknya sebagai negara yang baik. Jadi, dalam penanganan Covid-19 penguasa harus bertindak cepat, profesional dan syar’i. Sebab, dalam pandangan Islam nyawa seorang manusia itu lebih berharga daripada bumi dan seisinya.

Pemimpin harus bertakwa dengan senantiasa memperhatikan urusan dan kemaslahatan (kebaikan) rakyatnya. Termasuk dalam urusan menjaga kesehatan rakyatnya berdasarkan tuntunan syariah Islam. Rasulullah Saw bersabda, “Pemimpin masyarakat adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya”. (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Islam telah memberikan tuntunan tentang penanganan wabah penyakit yang menimpa masyarakat luas. Islam telah memberikan resep yang manjur sejak 14 abad yang lalu bahwa untuk solusi tuntas mengatasi wabah penyakit yang menimpa masyarakat adalah dengan karantina (lockdown). Rasulullah Saw bersabda, “Jika kalian mendengar wabah di suatu wilayah, janganlah kalian memasukinya. Jika wabah terjadi di tempat kalian berada, jangan tinggalkan tempat itu.” (HR. al-Bukhari).

Jaminan sistem kesehatan dalam Islam melibatkan peran individu, keluarga, masyarakat dan negara. Dalam Islam tindakan pertama yang harus diambil dalam epidemi dan penyakit menular yaitu lockdown. Jika negara mewajibkan lockdown, seorang Muslim harus mematuhinya dengan keyakinan akan keadilan undang-undang karena hukum syariah yang datangnya dari Allah SWT.

Negara dan pemimpin harus memainkan peran yang paling penting. Negara harus mengacu pada syariah Islam yang sudah jelas. Diantaranya, menentukan tes dan tracing dengan cepat. Kemudian pusat wabah harus segera ditentukan dengan cepat dan menjaga secara ketat agar wabah tidak meluas. Negara wajib menjamin semua kebutuhan mendasar masyarakat di daerah yang diisolasi (lockdown), dan menjaga wilayah lain yang tidak terkena wabah agar tetap produktif sehingga dapat menompang daerah lain yang terkena wabah.

Baca Juga :  PALSU

Kesehatan adalah kebutuhan pokok masyarakat yang harus disediakan oleh negara. Negara harus memperkuat dan meningkatkan sistem kesehatan berupa fasilitas, obat-obatan, SDM, dan yang lainnya. Negara juga harus mendorong para ilmuwan untuk menemukan metode, obat atau vaksin untuk berbagai penyakit dengan cepat. Selain itu, yang lebih utama bahwa menurut politik ekonomi Islam, kesehatan sebagai kebutuhan mendasar masyarakat yang harus disediakan negara dengan gratis, untuk seluruh warga negaranya, Muslim maupun Non-Muslim. Hal ini, bukan hanya saat ada wabah saja, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.

Adapun dalam penanganan bencana atau wabah, negara sebagai pihak yang bertanggung jawab mengurus rakyat harus mengerahkan segala potensinya. Oleh karena itu, di dalam anggaran dan pendapatan belanja negara Khilafah, terdapat pos pengeluaran yang dikhususkan untuk penanganan tersebut. Pos ini mencakup pembiayaan segala bencana atau wabah yang menimpa rakyat. Sumber dananya berasal dari Pos Fai dan Kharaj serta Pos Harta Milik Umum. Jika anggaran tersebut tidak mencukupi karena negara mengalami defisit, kekurangannya boleh diambi pinjaman negara ataupun dari kaum Muslimin yang terkategori kaya melalui pungutan pajak sesuai keperluan.

Alhasil, wabah yang menimpa kita hari ini bukan hanya di Indonesia atau negeri Muslim. Karena itu kita wajib berikhtiar dan menunjukkan bahwa Islam lebih mampu mengatasi semua ini, dengan hukum syariah-Nya yang berdimensi pribadi, keluarga, masyarakat maupun negara. Hanya kembali kepada pengaturan Islam saja wabah ini bisa diselesaikan.

Iklan
Iklan