Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
BanjarmasinEkonomi

Dewan Minta Percepat Perizinan Pengerukan Pasir

×

Dewan Minta Percepat Perizinan Pengerukan Pasir

Sebarkan artikel ini
20210830 195200 scaled
Space Iklan

Banjarmasin, KP – Komisi II DPRD Kalsel meminta PT Bangun Banua segera menindaklanjuti proses perizinan pengerukan pasir di Sungai Barito, dalam rangka pengembangan usaha perusahaan milik daerah tersebut.
“Kita minta agar ini segera ditindaklanjuti proses perizinannya,” kata anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi kepada wartawan, Senin (30/8/2021), di Banjarmasin.
Untuk itu, PT Bangun Banua harus melakukan komunikasi dengan pihak terkait, terutama perizinan agar proses pengerukan pasir di Sungai Barito biasa terealisasi.
“Balai Sungai sudah memberikan ‘lampu hijau’ untuk pengerukan di sungai,” ujar Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi.
Namun, rekomendasi dari Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) hingga kini belum diperoleh, padahal unit usaha baru milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini sudah digagas sejak 2020 lalu.
“Ini yang perlu dikejar, kenapa hingga kini rekomendasi tersebut belum diterbitkan,” tambah politisi Partai Golkar ini.
Paman Yani mengungkapkan, kegiatan pengerukan pasir di sungai ini memiliki potensi besar untuk menambah penghasilan PT Bangun Banua, mengingat permintaan pasir sungai cukup tinggi.
“Pasir sungai banyak diperlukan untuk kebutuhan bangunan di Kota Banjarmasin, sehingga permintaannya tinggi,” jelas Paman Yani.
Apalagi pengerukan di Sungai Barito ini tidak hanya untuk mengeruk pasir, namun juga lumpur yang ada, sehingga berdampak pada kondisi alur yang kedalamannya terjaga.
“Karena kalau tidak dikeruk, maka alur akan mengalami pendangkalan, sehingga pengerukan pasir sungai sekaligus mengeruk lumpur yang ada,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Paman Yani menjelaskan, proses perizinan yang diajukan PT Bangun Banua ini, agar perusahaan milik daerah tersebut bisa beroperasi secara resmi, bukan ilegal, seperti yang dilakukan beberapa perusahaan yang mengeruk pasir di Sungai Barito.
“Kita ingin perusahaan daerah ini menjadi tuan rumah di banua sendiri, terutama mengelola potensi yang ada,” kata Paman Yani.
Apalagi dengan kondisi hujan yang tinggi, sehingga memungkinkan terjadinya banjir seperti awal tahun lalu, jika kondisi sungai mengalami pendangkalan.
“Ini yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, karena pengerukan sungai ini berdampak pada mengalirnya kelebihan air ke laut, sehingga tidak menyebabkan banjir,” ujarnya. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  DPRD Kalsel dan Diskominfo Bahas Program 2025
Iklan
Iklan
Ucapan