Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BANK KALSEL

DPRD Kalsel Dorong Pemkab Tabalong Tambah Penyertaan Modal ke Bank Kalsel

×

DPRD Kalsel Dorong Pemkab Tabalong Tambah Penyertaan Modal ke Bank Kalsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20210828 WA0008 scaled

Tabalong, KP – Ketua rombongan Komisi II DPRD Kalsel yang membidangi Ekonomi dan Keuangan, pada kunjungan kerjanya di DPRD Kabupate Tabalong mengajak supaya Pemkab Tabalomg menambah penyertaan modal pada Bank Kalsel.


“Tujuan kami bersilaturahmi secara khusus melakukan koordinasi dalam hal menindaklanjuti terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 12/POJK.03/2020, yang mewajibkan peningkatan modal minimum menjadi Rp 3 triliun selambat-lambatnya hingga 31 Desember 2024. Untuk itu, kami harapkan peran Kabupaten Tabalong agar bisa menambah komposisi sahamnya ke Bank Kalsel,” ujar Haryanto di DPRD Kabupaten Tabalong, belum lama ini.

Baca Koran


Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan perlu menyiapkan berbagai skenario serta mengombinasikan semua opsi, agar tercapai kewajiban pemenuhan modal inti tersebut. Termasuk di antaranya, melakukan pendekatan dan lobi-lobi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk secara bersama-sama saling bahu membahu di dalam pemenuhannya.
“Kita ingin Bank Kalsel bisa merealisasikan harapan oleh Otoritas Jasa keuangan (OJK) dikarenakan kebutuhan permodalan minimal yang tidak terpenuhi,” tambahnya.


Kepala Cabang Bank Kalsel Tanjung Ahmad Riyadi, yang hadir dalam pertemuan membenarkan pernyataan tersebut. Ia menjabarkan saat ini saham yang dimiliki Kabupaten Tabalong hanya sebesar 8,33%. “Posisi saham Tabalong sendiri itu, di angka 8,33 % atau sekitar Rp 111 miliar. Berdasarkan simulasi hasil perhitungan manajamen di kantor pusat, Tabalong harus menyetorkan Rp 148.114.750.000 lagi. Sehingga saham Kabupaten Tabalong totalnya Rp 260.230.000.000. Harapannya, 148 miliar ini bisa terpenuhi sebelum Desember tahun 2024 “ jelasnya.


Dikatakan, dividen saham atau pembayaran dividen yang dilakukan dalam bentuk saham tambahan dan bukan pembayaran tunai ini, akan memberikan keuntungan bagi Kabupaten Tabalong. “Dividen tahun 2019 untuk Kabupaten Tabalong sebesar Rp 8,5 miliar. Untuk 2020 sebesar Rp 12,3 miliar berdasarkan dividen Return On Asset (ROA) kami di kisaran 12,60 %. Ini sebagai keuntungan apabila modal itu disetorkan ke Bank Kalsel, maka kita bisa memberikan return yang di atas bunga deposito,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bank Kalsel Dorong UMKM Banua Naik Kelas


Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong H Jurni yang memfasilitasi pertemuan ini, menyambut baik apa yang disampaikan oleh Bank Kalsel dan menyampaikan sikap dari institusinya terkait permasalahan ini.


“Soal penambahan penyertaan moal Bank Kalsel, sikap DPRD Kabupaten Tabalong konsisten mendorong pemerintah dalam penambahan penyertaaan modalnya. Hal tersebut berdasarkan penilaian dan pengamatan selama ini bahwa keuntungan daerah dari hasil penyertaan modal, lebih menjanjikan jika dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya yang ada,” katanya.(ADV)

Iklan
Iklan