Banjarmasin, KP – Aksi kedua pria ini tergolong nekat, di siang bolong dan masih banyak masyarakat yang lalu lalang, malah beraksi mencuri kabel tanam milik Telkom.
Karuan saja, perbuatan Bakteri (23) warga, Jalan Kelayan A Gang 12 Kelurahan Kelayan Dalam Banjarmasin Selatan dan Rahmadi alias Madi (35), warga Jalan Kelayan A Gang Antasari Komplek Arafah V Kelurahan Kelayan Dalam Banjarmasin Selatan ini, harus berurusan dengan petugas Polsekta Banjarmasin Timur, Selasa (3/8) Sekitar pukul 17.30 WITA.
Keduanya diamankan saat melakukan pencurian kabel tanam 400 milik PT Telkom Indonesia di kawasan Jalan Gatot Subroto I tepatnya di belakang kantor Indovision Kelurahan Kebun Bunga Kecamatam Banjarmasin Timur.
Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Pujie Firmansyah, kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara menggali tanah menggunakan linggis dan cangkul.
“Jadi mereka gali, lalu mereka ambil kabel milik PT Telkom tersebut,” tutur Kapolsek, Rabu (4/8)
Selain merugikan perusahaan, perbuatan pelaku turut merugikan masyarakat, karena kemungkinan dengan dicurinya kabel tersebut dapat menggangu hak masyarakat untuk mendapatkan layanan komunikasi.
“Petugas turut mengamankan linggis, cangkul serta kabel tanam sepanjang 15 meter yang akan dicuri,” Ucapnya
Aksi kedua pelaku menyebabkab kerugian perusahaan sebesar Rp5,2 juta. Dan keduanta dijerat pasal 363 KUHP. (yul/K-4)