Banjarmasin, KP – Ada yang berbeda dalam pemberlakuan penyekatan di Banjarmasin kali ini. Pasalnya, selama empat pekan berjalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV, baru kali ini Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin melakukan pemeriksaan rapid test antigen di lokasi penyekatan.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan adanya dua orang yang terdeteksi positif Covid-19 usai hasil pemeriksaan sampel lendir di saluran pernafasannya keluar. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi.
Kepada awak media ia menjelaskan, bahwa kedua orang tersebut satu diantaranya merupakan warga luar daerah, dan satunya lagi adalah warga Banjarmasin yang terjaring operasi yustisi di salah satu kafe.
“Hasil TLI (Tes Lacak dan Isolasi) tadi malam di lima titik yang menyasar beberapa kafe dan batas kota, dari 201 orang 2 diantaranya terdeteksi positif dari hasil rapid test antigen,” ucapnya, Rabu (25/08) siang.
Karenanya, ia meminta dua orang tersebut untuk mengisolasikan dan melaporkan hasil pemeriksaan ini ke satgas sesuai domisili yang bersangkutan,
“Bagi warga yang ditemukan reaktif kita langsung diberikan edukasi dan diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri,” ujarnya.
Lantas bagaimana dengan warga luar daerah yang positif?
Terkait hal itu, Machli mengaku akan menginformasikan hasil tersebut kepada Dinas Kesehatan kabupaten asal warga yang bersangkutan untuk dilakukan penanganan.
“Kita laporkan kepada Satgas Kelurahan warga bersangkutan, untuk dilakukan pelacakan kontak erat. Sedangkan jika warga dari luar daerah, maka kita sampaikan kepada Dinkes terkait untuk dilakukan penanganan dengan baik,” pungkasnya.
Upaya pendeteksian dini paparan virus Corona yang dilakukan dengan memeriksa lendir di saluran pernafasan manusia itu dilakukan di lima titik yang tersebar di masing-masing wilayah kecamatan.
Untuk wilayah Kecamatan Banjarmasin Timur, pihaknya melakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak di Pos Penyekatan KM 6. Di Banjarmasin Utara pemeriksaan dilakukan di Pos Bundaran Kayu Tangi
Kemudian, wilayah Banjarmasin Selatan, pemeriksaan rapid test antigen dilakukan di Pos Pemeriksaan di Jalan Lingkar Selatan dan Banjarmasin Barat di halaman kantor Polsek Banjarmasin Barat.
Sedangkan wilayah Banjarmasin Tengah, petugas Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin menyebar dan menyasar kafe-kafe yang buka melebihi waktu yang sudah ditentukan. Yakni pukul 21.00.
Karenanya, Machli berharap, kegiatan ini dapat menekan angka penyebaran kasus Covid-19 dan mobilitas masyarakat.
“Mari kita dukung kebijakan pemerintah ini dengan sama menjaga dan mentaati protokol kesehatan serta aturan penerapan PPKM di Banjarmasin, khususnya mengurangi mobilitas,” pungkas mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum itu. (Zak/KPO-1)