Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Banjarmasin

Jenis Moderna Jadi Booster Vaksin untuk Nakes

×

Jenis Moderna Jadi Booster Vaksin untuk Nakes

Sebarkan artikel ini
IMG 20210812 WA0058
Space Iklan

Banjarmasin, KP – Pemko Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Rabu (11/8) malam kembali mendapatkan pasokan vaksin. Stok vaksin yang datang sebanyak 1.180 vial.

GBK

Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menyebut bahwa vaksin yang datang berbeda dari yang datang sebelumnya.

“Bila yang sebelumnya menggunakan sinovac, yang datang sekarang ini adalah vaksin moderna,” ucapnya, Kamis (12/8).

Di sisi lain. Semua vaksin yang baru datang itu dialokasikan untuk masyarakat umum di Kota Banjarmasin. Khusus untuk mereka yang belum menerima vaksin.

“Kalau dosis pertama diberikan moderna, maka dosis kedua tentu moderna juga,” jelasnya.

Selain untuk masyarakat umum, Dinkes Kota Banjarmasin juga menyediakan sebanyak 250 vial vaksin Moderna untuk digunakan sebagai booster vaksin bagi tenaga kesehatan (nakes).

“Itu untuk booster (pendukung) nakes. Secepatnya dilaksanakan vaksinasinya. Karena sudah didistribusikan ke masing-masing puskesmas. Jumlah nakes yang menerima ada ribuan,” ungkapnya.

Lantas, apakah nakes bakal menerima dua kali suntikan vaksin moderna seperti halnya masyarakat umum?

Terkait hal itu, Machli mengatakan nakes yang menerima booster vaksin itu hanya akan menerima satu kali suntikan saja.

Lebih lanjut, Machli juga membeberkan, dalam uji klinis ada perbedaan cukup mencolok antara efikasi alias kemanjuran vaksin moderna dengan sinovac. Menurutnya, vaksin moderna kemanjurannya lebih tinggi.

Namun terlepas dari soal kemanjuran, Machli mengatakan bahwa kedua vaksin itu sama-sama memiliki kemampuan untuk membentuk antibodi di tubuh manusia. Alias standar pertahanan diri.

“Cocok untuk warga Kota Banjarmasin,” tekannya.

Di sisi lain, Machli pun menjamin bahwa selama program vaksinasi digelar, tak akan ada petugas yang meminta apalagi menarik bayaran. Artinya, pelayanan serta vaksin itu gratis. Tidak dipungut biaya sepeserpun.

Baca Juga :  KPU Tetap Gunakan Surat Suara Bergambar 2 Paslon di Pilkada Banjarbaru

“Kalau dalam perjalanan ditemukan ada petugas, atau oknum yang meminta bayaran, saya pastikan bakal ditindak. Misalnya si petugas adalah tenaga kontrak, saya pecat. Kalau berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan kami jatuhkan sanksi yang berlaku,” tegasnya.

“Nakes sudah bekerja semaksimal mungkin, mereka sudah berjerih payah. Lalu muncul isu bahwa warga yang hendak bervaksin malah ditarik bayaran, itu benar-benar tidak mengenakkan sekali,” tandasnya. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan