Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali mengungkapkan rasa optimisme nya dalam menurunkan level PPKM di Bumi Kayuh Baimbai yang saat ini masih berstatus Level IV.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, rasa percaya diri tersebut timbul bukan tanpa alasan, karena ia menilai kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini sudah memperlihatkan penurunan.
“Melihat dari tren yang ada saat ini di Banjarmasin telah terjadi penurunan kasus. Baik dari segi kasus harian dan BOR (Bed Occupancy Rate) kita,” ungkapnya saat ditemui awak media disela kegiatan vaksinasi massal di Pulau Bromo Mantuil, Minggu (29/08) pagi.
Menurutnya, BOR yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Suriansyah saat ini hanya terisi 17 tempat tidur dari 125 tempat tidur yang sudah disediakan untuk menampung pasien Covid-19.
“Kasus harian dan perawatan di rumah sakit juga menurun. Ini menandakan bahwa BOR di kota kita semakin turun,” klaimnya.
Alhasil, dengan kondisi yang diklaimnya tersebut, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin itu merasa yakin bisa menurunkan level PPKM. Minimal ke level III
Karena itu, pihaknya bakal melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Level IV ini pasa Senin (30/08) besok.
“Ada kemungkinan turun. Besok kita lihat dalam evaluasi pelaksanaan PPKM, kita kumpulkan seluruh data-datanya dari sembilan rumah sakit di Banjarmasin ini,” ujarnya
Kendati demikian, Mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum itu pun menghimbau agar masyarakat tetap patuh dan taat Protokol Kesehatan (Prokes).
“Meskipun kita sudah bermasker dan bervaksin, ya tetap bisa terkena Covid-19. Makanya kita minta untuk tetap menjalankan prokes secara disiplin,” tutupnya.
Melihat rekap data yang dikeluarkan Dinkes Kota Banjarmasin, per Sabtu 28 Agustus 2021, Kota Banjarmasin mengalami penambahan 77 kasus terkonfirmasi positif.
Untuk jumlah keseluruhannya, kasus aktif di Banjarmasin sebanyak 1342 orang dengan rincian 214 yang menjalani isolasi mandiri, 18 orang isolasi khusus, 1110 warga yang harus menjalani isolasi di rumah sakit.
Sebelumnya diketahui, Pemko Banjarmasin termasuk dari 6 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan yang harus menerapkan kebijakan PPKM Level IV sampai tanggal 6 Agustus 2021.
Hal tersebut terlihat saat Komite Pengendalian Covid-19 dan Penanganan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) mengeluarkan daftar nama kota yang dinilai telah terjadi peningkatan kasus Covid-19. (Zak/KPO-1)