Banjarmasin, KP – Komisi I dan III DPRD Kalsel mengunjungi DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng untuk sharing pengalaman sesuai bidang tugas masing-masing.
Sharing pengalaman maupun tukar pendapat wakil-wakil rakyat tersebut di Pulang Pisau, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kapuas, Kalteng, akhir pekan lalu.
Misalnya, Komisi I DPRD Kalsel yang dipimpin ketuanya, Hj Rachmah Norlias dari Partai Amanat Nasional (PAN) secara umum membidangi hukum dan pemerintahan.
Sementara Komisi III DPRD Kalsel yang dipimpin Wakil Ketuanya HM Rosehan NB SH dari PDI Perjuangan materi pembicaraan mengenai pembangunan dan infrastruktur.
Hal ini dikarenakan Kabupaten Pulang Pisau yang baru berdiri pada tahun 2000-an atau di reformasi birokrasi pemerintahan, dalam hal pembangunan tergolong cepat.
Keadaan itu terlihat hingga awal tahun 2000 kawasan Pulang Pisau masih merupakan hamparan semak belukar berlahan gambut tersebut, kini semakin benderang.
Hasil studi komparasi tersebut untuk menjadi bahan perbandingan dalam upaya lebih memajukan pembangunan Kalsel yang merupakan provinsi tertua di Pulau Kalimantan.
Karena Kalteng sendiri menjadi provinsi atau memisahkan diri dengan Kalsel tahun 1957. Sedangkan Pemprov Kaltim dan Kalbar berdiri bersamaan dengan Kalsel tahun 1950.
Sebelumnya atau sejak 1945, sesudah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia hanya ada satu provinsi yaitu Provinsi Borneo (Kalimantan) dengan Gubernurnya Ir Pangeran Mohammad Noor (alm).
Kunjungan kerja Komisi I dan III DPRD Kalsel ke Kalteng, yakni Kabupaten Pulang Pisau pada 12-14 Agustus 2021. (lyn)
Komisi I dan III Kunjungi Pulang Pisau
