Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pakar Epidemiologi Soroti Minimnya Testing, Tracing dan Treatment

×

Pakar Epidemiologi Soroti Minimnya Testing, Tracing dan Treatment

Sebarkan artikel ini
Hal 9 1 KLm Prof Dr Husaini
Prof Dr Husaini

Dari hasil rapat tim Satgas Covid-19 sepakat untuk mendisiplinkan Protokol Kesehatan (Prokes) dan 3T (Testing, Tracing dan Treatment).

BANJARMASIN, KP – Rendahnya pelaksanaan 3T (Testing, Tracing dan Treatment) di Kota Banjarmasin menjadi sorotan pakar epidemiolog Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Prof Dr Husaini.

Baca Koran

Saat ditemui awak media usai mengikuti rapat koordinasi (rakor) perpanjangan PPKM Level IV di aula Kayuh Baimbai, ia mengaku sangat menyayangkan hal tersebut terjadi di tengah meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

“Indikator yang ada sekarang malah turun. Ratio lacak sekarang hanya 0,7 saja. Dulu malah pernah 3,9. Makanya, PPKM ini perlu diperpanjang. Dengan catatan tracernya memang betul dilakukan,” tekannya.

Pasalnya. Ia menilai hal itulah mata pertama pelacakan dalam mendeteksi warga yang terpapar Covid-19.

“Semakin dini terdeteksi. Maka semakin cepat juga diberi perawatan. Sehingga mengurangi potensi untuk dirawat di rumah sakit,” tukasnya.

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina. Saat ditemui awak media Ia mengakui bahwa saat ini tracing di kota Banjarmasin masih sangat rendah. Yakni hanya di angka 0,7. Artinya tracing masih jauh dari angka nasional 4,2.

“Saat ini tracing kita masih rendah. Misalnya satu orang positif tracing kita hanya ke satu orang. Harusnya pelacakan sampai 4 hingga 10 orang,” ungkapnya.

Disamping itu, ia memaparkan dalam sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Banjarmasin berjalan, terkumpul sebanyak 683 orang yang terjaring razia petugas gabungan lantaran melanggar prokes.

Pada umumnya, mereka terjaring tidak mengenakan masker. Hingga akhirnya diberikan teguran secara lisan maupun tertulis. Bahkan ada juga sebagian yang mendapatkan sanksi sosial.

“Kita akui tingkat kepatuhan warga masih rendah. Kerja tiga pilar sebenarnya juga sudah maksimal di lapangan,” ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, usai rapat evaluasi di aula Kayuh Baimbai, Senin (02/08) sore.

Menurut Ibnu, kinerja petugas mengingatkan masyarakat untuk taat prokes melalui himbauan langsung di lapangan sangat efektif. Baik itu dalam bentuk pamflet, spanduk dan informasi langsung melalui pengeras suara.

“Cara-cara itu sebenarnya cukup membantu. Sehingga tiga pos utama yang ada di A.Yani KM 6, Bundaran Kayu Tangi dan Pasar Lima akan tetap kita optimalkan. Disamping itu Perwali Nomor 68 Tahun 2020 juga masih efektif kita jalankan,” pungkasnya.

Sebelumnya, PPKM level IV di Banjarmasin dilaksanakan sejak tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Ketentuan pelaksanaannya, diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 440/02/-P2P/Diskes yang didalamnya terdapat 18 poin.

Kemudian, berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama Forkopimda, PPKM Level IV di Banjarmasin resmi kembali diperpanjang selama satu pekan. Tepatnya terhitung mulai dari tanggal 2 – 8 Agustus mendatang. (Zak/K-3)

Baca Juga :  Tangis Haru di Tradisi Siswa Basuh Kaki Orang Tua di Acara Perpisahan Kelas VI MI TPI Sungai Jingah Banjarmasin
Iklan
Iklan