Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Pansus Raperda PSSMJ Bahas Naskah Akademik

×

Pansus Raperda PSSMJ Bahas Naskah Akademik

Sebarkan artikel ini
8 2klm 4
RAPAT PANSUS – Rapat Pansus Raperda PSSMJ untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnakan manajemen jalan yang sedang dibahas DPRD Kalsel. (KP/ist)

Banjarmasin, KP – Panitia khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pengelolaan Sistem Manajemen Jalan (PPSMJ) mulai membahas naskah akademik bersama stakeholder, Senin (23/8).

Ketua Pansus PSSMJ, H Agus Mawardi mengatakan, rapat pansus kali ini merupakan kelanjutan rapat sebelumnya, untuk melakukan finalisasi Raperda yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Koran

“Kita membahas naskah akademik yang dipaparkan tim ahli dan menerima masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnakan Raperda tersebut,” kata Agus Mawardi.

Agus Mawardi mengungkapkan, masukan-masukan yang didapatkan pada rapat hari ini akan dihimpun untuk menyempurnakan dan mempertajam draf perda.

“Kita akan merapatkan masukan ini dan melakukan studi komparasi ke daerah lain,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ditambahkan, keberadaan Raperda ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan manajemen jalan, mulai dari perencanaan, pengerjaan, perawatan hingga pengelolaannya.

“Jadi jelas pembagian tugasnya, sehingga semua jalan di Kalsel bisa terkoneksi dengan baik,” ujar anggota Komisi III DPRD Kalsel.

Sementara itu, staf ahli Pansus, Nurul Azkar menjelaskan, Perda PPSMJ ini termasuk beberapa konsep yang dimaksudkan untuk memanajemen jalan.

“Ke depan, jalan-jalan akan diatur untuk mengkoneksikan jalan nasional, kabupaten/kota dan desa, sehingga pusat-pusat pertumbuhan bisa terkoneksi secara optimal untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” jelas Nurul Azkar.

Rapat juga dihadiri Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perhubungan dan Biro Hukum Pemprov Kalsel untuk mempertajam naskah akademik yang terlah disusun agar bisa menyempurnakan Perda tersebut. (lyn/K-1)

Baca Juga :  OJK Mendukung Pengembangan Ekonomi Daerah
Iklan
Iklan