Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 di Kabupaten Tapin menggelar rapat koordinasi dalam rangka bentuk kesiapan, kewaspadaan dan antisipasi terhadap kejadian kasus covid 19 di Kab Tapin. Selasa, (24/08/2021). Bertempat Aula Sekretariat Daerah Kab Tapin.
Rapat koordinasi dipimpin Bupati Tapin di wakili Sekretaris Daerah Tapin H. Masyaraniansyah dan turut serta mendampingi Kapolres Tapin, AKBP Pipit Subiyanto, Dandim 1010 Tapin, Letkol Inf Andi Sinrang dan Plt Kejari Tapin, Muhammad Fadlan.
Rakor tersebut menyusul keluarnya surat edaran terkait instruksi dari kementerian dalam negeri nomor 37 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.
Wakil Ketua IV Gugus Tugas Covid 19 Tapin H Masyraniansyah mengatakan, rapat koordinasi ini menindaklanjuti edaran Kemendagri RI bahwa sejak Kab Tapin di tetapkan sebagai kreteria level 3 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), perlu kewaspadaan dan antisipasi terhadap kejadian kasus covid 19.
Sekaligus juga sebagai bahan analisis dan evaluasi persiapan rencaan aksi percepatan penanganan covid 19 di Kab Tapin.
“Jadi rakor ini, tidak lain untuk terus meningkatkan kesiapan baik dari segi penanganan maupun kepatuhan masyarakat sendiri terhadap protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran covid 19, “ jelasnya.
Dikatakannya bahwa dalam beberapa minggu terakhir ini, penyebaran covid-19 di Kabupaten Tapin mulai melandai dan segi penanganan, alhamdulillah Pemerintah selalu berusaha yang terbaik.
Kedepan kata Masyraniasyah yang juga menjabat sekretaris daerah, apa yang sudah dilaksanakan satgas yang sudah bagus ditingkatkan lagi dan yang masih kurang di benahi apa yang menjadi kekurangan.
“Intinya akan kita perketat lagi, agar penyebaran virus ini bisa dihentikan dan memungkin untuk turun ke level 2 atau bisa ke level 1,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tapin, H Yamani mengatakan, menyambut baik adanya pertemuan dalam penanganan covid 19. Berharap pertemuan ini dapat menghasilkan rekomendasi dan masukan-masukan dari tokoh masyarakat terkait strategi dan cara yang efektif dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Tapin.
“Rekomendasi disertai usulan-usulan dari para tokoh masyarakat akan kita tindaklanjuti dan kita kawal,” jelasnya.
Pada pertemuan itu juga Kapolres Tapin memamarkan terkait penanganan penyebaran covid 19 di wilayah hukum Tapin. Dalam paparan itu mengahrapkan agar lebih masif mensosialisasikan dalam menerapkan protokol kesehatan baik saat berada dilingkungan rumah maupun diluar saat beraktivitas.
Pada pertemuan tersebut berlangsung selama 3 jam dan menghasilakan sebuah rekomendasi untuk dijalankan satuan gugus tugas covid 19 Kab Tapin yaitu protokol kesehatan covid 19 dan pentingnya kebersamaan dalam penanganan dan pencegahan covid 19. (abd/K-6)