Banjarbaru,KP- Berdasarkan Instruksi Pemerintah pusat resmi kembal8 memperpanjang pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Banjarbaru hingga 6 September mendatang.
Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo menyebut salah satunya tempat ibadah yang tetap diizinkan mengadakan ibadah. Dengan Kapasitas maksimal 25 persen atau 30 orang. Kemudian untuk pengunjung restoran diperbolehkam makan di tempat (dine-in) dengan kapasitas 25 persen, 2 orang per meja, dan tutup jam 8 malam. Ketiga, mal boleh buka dengan kapasitas 50 persen dan tutup jam 8 malam.
Keempat, industri berorientasi ekspor dan penunjangnya boleh berjalan 100 persen. Tapi kalau terjadi kluster, harus ditutup 5 hari..
Menanggapi instruksi tersebut, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, menyatakan akan melaksanakannya instruksi Presiden.
Aditya berharap pelaksana PPKM Level 4 kali ini bisa menjadi yang terakhir kalinya. Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat Banjarbaru untuk semakin taat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Semoga ini perpanjangan terakhir, untuk itu ulun perlu kerja sama dari seluruh masyarakat Banjarbaru untuk kita bersama2 menerapkan protokol kesehatan. Menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” imbaunya. (dev/K-3)