Dikun menambahkan, penurunan omzet tersebut lantaran adanya jam operasional berdagang pada malam yang dibatasi oleh pemerintah. Sehingga, jumlah pelanggan yang datang pun juga terbatas.
BANJARMASIN, KP – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Adanya aturan tersebut, sejumlah pedagang, khususnya yang berjualan pada malam hari merasakan langsung dampaknya. Contohnya, pelaku UMKM kedai kopi ini, yang mengaku omzet dagangannya turun hingga 75 persen.
Namanya Dikun, pemilik kedai kopi atau Warung Kopi A3 yang terletak di kawasan Jalan Hasan Basri. Ia bilang, sejak PPKM diberlakukan, perputaran keuntungan yang didapatnya terus menurun.
“Sebenarnya sih, mulai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun lalu sudah berasa turunnya. Tapi, sejak ada PPKM terus tambah turun omzet penjualan, dan kali ini yang paling dirasa,” ungkap Dikun.
Dikun menambahkan, penurunan omzet tersebut lantaran adanya jam operasional berdagang pada malam yang dibatasi oleh pemerintah. Sehingga, jumlah pelanggan yang datang pun juga terbatas.
“Selama masa PPKM, jam operasional dibatasi. Kedai kopi saya kan sebelumnya buka pukul 18.00 hingga 23.30 Wita. Nah, sekarang buka pukul 18.00 Wita sampai pukul 20.00 Wita saja yang boleh minum di tempat. Selanjutnya, hanya melayani take away (bungkus). Itu sangat berpengaruh sekali,” keluhnya.
Padahal, menurut pria 28 tahun itu, minum kopi di kedai atau warung tentu identik dengan nongkrong bersama teman-teman sambil menyeruput kopi yang disajikan dalam keadaan panas.
“Beda dong rasanya ngopi bareng sambil nongkrong sama teman, dibandingkan mau minum kopi harus dibungkus dan dibawa pulang,” imbuhnya.
Meski merasa keberatan dengan keputusan pemerintah memperpanjang PPKM. Namun, ia mengaku tetap menaatinya. Karena keputusan yang diambil pemerintah tersebut, demi kesehatan dan keselamatan bersama.
“Walau dampak PPKM bagi pelaku usaha seperti saya sangat besar, tapi selama itu untuk kepentingan bersama, yah diikuti saja,” ucap Dikun.
Ia juga berharap, adanya perhatian pemerintah agar memikirkan nasib pedagang kecil seperti dirinya, yang mengutamakan jam operasional.
“Misalnya saja, waktu buka yang dibatasi dan mesti tutup lebih cepat ini bisa diganti kerugiannya,” tandasnya.
Bukan tanpa alasan, lanjut Dikun, usaha seperti dirinya ini hanyar buka pada malam hari. Jika di batasi, tentu akan sangat berdampak terhadap omzet penjualannya.
Selain itu, lanjutnya lagi, ia akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat kepada para pengunjung yang datang di kedainya, seandainya aturan PPKM sudah dicabut pemerintah.
“Saya akan tegas terkait prokes. Kalo ada pengunjung yang datang tidak pakai masker, maka akan saya larang masuk,” pungkasnya. (opq/K-1)