Banjarmasin, KP – Sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada driver ojek online yang sehari-hari selalu berada di jalan raya dengan segala bentuk risikonya, PT Yaza Pratama menyerahkan bantuan bagi driver mitra Grab.
Selain itu, bantuan ini juga dimaksudkan untuk meringankan beban yang dirasakan oleh pengemudi ojek online di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga belum berakhir.
Pada kesempatan itu, PT Yaza Pratama memberikan bantuan berupa pembayaran iuran bagi 34 driver mitra Grab yang termasuk pekerja rentan selama 3 bulan penuh, berupa perlindungan program BPJAMSOSTEK, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Diketahui, diantara manfaat JKK adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja selama di perjalanan atau tempat bekerja, perawatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis, santunan upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah, bantuan beasiswa sebesar Rp 12 juta untuk 1 orang anak, dan bantuan untuk kesiapan kembali bekerja
Sementara, untuk JKM manfaat yang didapat, yaitu santunan kematian, santunan berkala 24 bulan, biaya pemakaman, dan bantuan beasiswa sebesar Rp 12 juta untuk 1 orang anak. Hingga total manfaatnya Rp 36 juta.
Diharapkan, dengan terjaminnya kenyamanan dan keamanan bagi Mitra Grab melalui program BPJS ketenagakerjaan, para pengemudi ojek online ini dapat bekerja lebih tenang dan terproteksi, seandainya terjadi risiko-risiko yang tidak diinginkan saat bekerja.
Penyerahan secara simbolis Kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan bagi driver mitra Grab tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Tito Hartono.
Penyerahan bantuan pembayaran iuran tersebut, juga dihadiri langsung oleh Direktur PT Yaza Pratama, Kumala Sari, serta perwakilan dari driver mitra Grab.
Tito Hartono mengatakan, di masa pandemi ini, tentunya penghasilan para ojek online menjadi terbatas sehingga perusahaan pun tergerak untuk memberikan bantuan berupa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami memfasilitasi kepedulian PT Yaza Pratama kepada driver mitra Grab dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan” ujarnya, Rabu (4/8/2021) sore.
Tito menambahkan, pihaknya berharap perusahaan-perusahaan
lain juga dapat mengikuti langkah yang ditempuh PT Yaza Pratama untuk ikut peduli dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Ini sebagai wujud kepedulian pihak perusahaan kepada pekerja rentan, karena apapun pekerjaannya pasti ada resikonya,” pungkas Tito. (opq/K-1)