Iklan
Iklan
Iklan
Banjarbaru

Sekolah Dasar “Jual” Buku LKS, Kadisdik Akan Sanksi Tegas

×

Sekolah Dasar “Jual” Buku LKS, Kadisdik Akan Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini


Banjarbaru, KP – Menyusul adanya laporan jika ada sekolah yang masih menjual LKS Idaman, yang mengharuskan siswa untuk menebus buku tersebut.
Dikonfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru Muhammad Aswan membenarkan jika ada sekolah negeri yang berencana memperjual-belikan kembali LKS Idaman tersebut. Padahal sebelumnya sudah ada larang penjualan buku LKS dan telah disosialisasikan kepada sekolah.
“Kami mendapatkan informasi adanya sekolah yang berencana memperjualbelikan LKS Idaman. Laporan tersebut segera ditindak lanjuti dan menegur kepala sekolah yang bersangkutan,” ujarnya.
Lanjut Aswan untuk penjualan buku LKS Idaman tersebut belum sempat terjadi pungutan uang terhadap wali murid.
“Itu masih rencana, jadi belum ada praktik penarikan uang terhadap wali murid. Pagi tadi juga kepala sekolah dipanggil Wali Kota Banjarbaru. Dan ditegur agar tidak melakukan penjualan buku LKS Idaman ini,” jelasnya.
Sebelumnya Dinas Pendidikan Banjarbaru telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan penjualan buku LKS Idaman ke sekolah-sekolah. Jika terjadi ada sanksi bagi sekolah yang melakukan praktik penjualan buku kembali. Larangan ini telah disampaikan melalui surat edaran kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP se Kota Banjarbaru, dengan nomor 421.3/0698/PSD/Disdik ditembuskan langsung ke Wali Kota Banjarbaru, per tanggal 19 Mei 2021.
“Ini kan sudah mendapat teguran. Kalau masih saja dilakukan, maka akan kita berikan sanksi tegas,” tegas Aswan.
Mendapatkan jika ada informasi kembali terjadinya praktik penjualan buku LKS Idaman. Membuat Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, cukup geram. Bahkan, kekesalan orang nomor satu di kota Banjarbaru disampaikan secara blak-blakan melalui akun sosial media pribadi miliknya.
“Ulun (saya) malam ini masih menerima laporan ada sekolah negeri yang masih menjual dan memakai LKS Idaman. Sekali lagi ulun sampaikan bahwa LKS Idaman tidak wajib anak sekolah menggunakannya. Jaman sulit !!!,” tulis Aditya dalam postingannya.
Apabila masih ada sekolah atau kepala sekolah atau guru dan atau pihak sekolah yang mengharuskan membeli buku ini, harap laporkan melalui Hotline wa : +62 812-5107-9997 (dev/KPO-1)

Iklan
Iklan