Pelaihari, KP – Persoalan stunting atau gizi buruk yang membuat pertumbuhan tinggi badan anak terhambat dan tidak sesuai dengan usianya sudah menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala). Untuk mempercepat penanganan stunting diperlukan koordinasi dan tindak lanjut dari seluruh instansi terkait karena persoalan stunting ini merupakan tanggung jawab bersama.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tala yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Tala H Akhmad Hairin pada rapat koordinasi Rembuk Stunting Kabupaten Tala Tahun 2021, bertempat di Aula Pencerahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tala, Kamis (19/8/2021).
“Pencegahan stunting ini tidak bisa jika hanya dikerjakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Tala saja. Perlu kerjasama lintas sektor dari tingkat desa, kecamatan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di kabupaten, provinsi, bahkan sampai ke kementerian pusat. Kita perkuat lagi koordinasi melalui pertemuan Rembuk Stunting ini, agar kiranya jelas apa langkah selanjutnya yang harus dilakukan di daerah kita”, ungkap Hairin.
Rembuk Stunting kali ini merupakan langkah penting yang dilakukan Pemkab Tala untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Tala dilakukan secara bersama-sama. Selain digelar secara langsung di ruang rapat Bappeda Tala, pertemuan tersebut juga diikuti secara virtual oleh instansi lintas sektor se Kabupaten Tala, instansi di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dan Ditjen Bina Pembangunan daerah (Bina Bangda) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lebih lanjut Hairin kembali menegaskan betapa seriusnya penanganan stunting di Tala. Mengingat stunting bukan hanya tentang masalah kesehatan pada anak, namun juga sangat berdampak pada perkembangan kecerdasan anak sebagai generasi penerus bangsa.
“Stunting adalah masalah gizi yang tidak hanya mempengaruhi kesehatan, namun juga mempengaruhi kecerdasan dan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, kita harus serius mempercepat pencegahan stunting ini agar anak-anak kita sebagai generasi penerus Tala dan penerus bangsa nantinya bisa tumbuh dengan normal dan memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan zaman”, imbuhnya.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama peserta rapat terkait pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tala tahun 2021. Turut berhadir mengikuti pertemuan Rembuk Stunting tersebut Tim INEY (Investing in Nutrition and Early Years) Regional 4 Kalimantan Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Dinkes Provinsi Kalsel, Bappeda Provinsi Kalsel, Komisi II DPRD Tala, SKPD terkait, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tala, dan para camat se-Tala. (rzk/K-6)