Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Warga Diimbau Tidak Gelar Lomba 17 Agustusan

×

Warga Diimbau Tidak Gelar Lomba 17 Agustusan

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 KLm H Mukhyar
Drs H Muhkyar

Setiap kerumunan yang berpotensi pada kegiatan lomba memperingati HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus ke 76 tahu sangat rentan penularan Covid-19

BANJARMAISN, – Pemko Banjarmasin dihimbau tidak menggelar kegiatan perlombaan pada perayaan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021. Hal ini untuk mengantisipasi kerumunan yang bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Kalimantan Post

“Sehubungan masih pandemi Covid-19. Apalagi Pemko Banjarmasin saat ini kembali memperpanjang menerapkan PPKM sampai tanggal 23 Agustus, warga dihimbau agar tidak melaksanakan dulu lomba 17 Agustusan, ” kata Plt Sekdako Banjarmasin Mukhyar.Imbauan itu disampaikannya nelalui {KP} usai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD tahun anggaran 2022 bersama Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin, Jumat (13/8/2021) kemarin.

Menurutnya, setiap kerumunan yang berpotensi terjadi pada kegiatan lomba memperingati HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus ke 76 tahun ini sangat rentan terhadap penularan Covid-19.

Karena itu tandasnya, masyarakat diimbau agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, demi mendukung pemutusan mata rantai penyebaran kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin.

Menurutnya, terkait himbauan tersebut Walikota Banjarmasin akan mengeluarkan Surat EdaranMukhyar melanjutkan Surat Edaran dikeluarkan sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditandatangani Tito Karnavian.

Dalam SE dikeluarkan Mendagri tanggal 10 Agustus 2021 itu mengatur tentang Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia Tahun 2021.

Dijelaskan, berdasarkan SE Mendagri terdapat lima poin teknis pelaksanaan perayaan HUT ke-76 RI yang ketentuannya disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.

“Salah satu yang diatur yakni dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI larangan menggelar perlombaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ujarnya.

Mukhyar mengatakan, agar suasana HUT RI tetap semarak dan meriah ia menghimbau warga untuk menghias lingkungan atau gapura dengan tema merah-putih yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan serta melaksanakan aksi bersih-bersih di lingkungan masing- masing. (nid/k-3)

Baca Juga :  Pengisian Plt Sekwan DPRD Banjarmasin Lamban, PKS Desak Pimpinan Dewan Tegas
Iklan
Iklan