Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Akhirnya, Status PPKM Banjarmasin Turun Level

×

Akhirnya, Status PPKM Banjarmasin Turun Level

Sebarkan artikel ini
IMG 20210915 WA0038 scaled

Banjarmasin, KP – Setelah berhasil menemui Kementerian Kesehatan RI di Jakarta, pada Selasa (14/09) siang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi akhirnya mengumumkan bahwa status kebijakan PPKM di Kota Baiman ini akhirnya dianggap sudah turun level.

Baca Koran

Dalam video yang diterima Kalimantan Post, Machli didampingi dua anggota DPRD Kota Banjarmasin secara tegas mengumumkan bahwa status PPKM Banjarmasin sudah berapa pada Level III.

“Ini merupakan hasil pertemuan koordinasi dan harmonisasi data terkait penentuan level PPKM di Kota Banjarmasin,” ungkapnya dalam video tersebut, Selasa (14/09) sore.

Ia mengaku bersyukur atas adanya kesepahaman antara data milik Pemerintah Kota Banjarmasin dengan data Pemerintah Pusat yang dijadikan dasar sebagai bahan penentuan level PPKM.

“Alhamdulillah, mulai tanggal 12 September kemarin, Banjarmasin sudah masuk level III,” ucapnya.

Menurutnya, dengan hasil pertemuan tersebut pihaknya masih memiliki beberapa catatan penting yang harus sesegeranya dibenahi.

“Kita akan melakukan penguatan terhadap pelacakan, dan memperbaiki sistem penginputan data dan evaluasi seluruh penghitungan jumlah pasien yang dirawat di ruang isolasi rumah sakit di hari kedelapan setelah ditetapkannya PPKM Level IV pada tanggal 6 September kemarin,” paparnya.

“Pada intinya, mulai hari ini dan kedepannya kita akan terus memperbaiki sistem penanganan Covid-19 milik kita di Banjarmasin,” tandasnya.

Diketahui sebeiumnya, berdasarkan asesmen mingguan tertanggal 11 September 2021, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level IV mengalami penurunan.

Jika sebelumnya ditetapkan sebanyak 23 Kabupaten/Kota bertahan di status PPKM level IV, kini 17 daerah telah mengalami perbaikan atau penurunan.

Sebanyak 16 daerah turun ke level III dan Satu daerah turun ke level II.

Baca Juga :  Polresta Banjarmasin Siapkan Kebijakan Khusus Perpanjangan SIM Saat Libur Lebaran

“Enam Kabupaten/Kota lainnya tetap di level IV. Yaitu Banda Aceh, Bangka, Medan, Kotabaru, Palangkaraya dan Palu,” Jelas Airlangga dalam siaran persnya, Senin (13/09) malam.

Berkaca dengan pernyataan diatas, Kota Banjarmasin dan Banjarbaru sudah tidak lagi berada di level IV.

Saat dikonfirmasi mengenai hal itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina secara spontan mengucap rasa syukur.

“Alhamdulillah,” ucap Ibnu, saat dikonfirmasi awak media di Balai Kota, Selasa (14/09) siang, usai menyerahkan tambahan alat operasional kepada pemyuluh KB.

Meski demikian, Ibnu mengaku tetap mengutus Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk sinkronisasi data.

“Pagi tadi (14/09), Kadinkes sudah berangkat. Kita ingin pastikan lagi data kita dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sama. Karena dampaknya sangat besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Lantas, apakah itu berarti sudah ada kelonggaran berbagai kegiatan di Banjarmasin? Ibnu pun tampaknya tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan.

Kelonggaran yang dimaksud sendiri seperti Tempat Wisata, Tempat Hiburan Malam (THM) dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Kita tunggu dulu Inmendagri nya. Nanti baru menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Wali Kota (Perwali),” pungkasnya.

Sedangkan untuk sektor perekonomian menurut Ibnu, sudah lebih dulu mendapat kelonggaran. Termasuk juga kegiatan Olahraga dan Tempat Ibadah serta Majelis Taklim.

“Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat. Masyarakat juga kita himbau agar tidak lalai,” tutupnya. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan