Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Ekonomi

APBD Perubahan 2021 Capai Rp6,7 Miliar

×

APBD Perubahan 2021 Capai Rp6,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
IMG 20210909 WA0032 scaled
Space Iklan

Banjarmasin, KP – Wakil Gubernur Kalsel, H Muhidin menyampaikan nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan (APBD-P) tahun 2021 capai Rp6,72 miliar.
“Jadi ada kenaikan dibandingkan APBD murni 2021 mencapai Rp1,29 triliun,” kata Muhidin, usai menyampaikan nota keuangan APBD-P 2021 pada paripurna dewan, Kamis (9/9/2021), di Banjarmasin.
Muhidin mengungkapkan, APBD-P tahun ini mengalami kenaikan sekitar 23,81 persen dibandingkan murni sebesar Rp5,433 triliun, sebagai dampak tambahan anggaran dari pemerintah pusat.
“Kita mendapatkan anggaran untuk penanganan Covid-19 melalui dana alokasi khusus (DAK) untuk pendidikan dan kesehatan,” tambah mantan Walikota Banjarmasin.
Dari segi pendapatan daerah murni sebesar Rp5,43 triliun, dan ada kenaikan Rp1,29 triliun atau sebesar 23,81 persen.
“Total pendapatan daerah yang akan dianggarkan mencapai Rp6,72 triliun,” tambahnya, didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Agus Dyan Noor.
Sedangkan murni belanja tahun 2021 mencapai Rp5,53 triliun, terdapat kenaikan sebesar Rp1,43 triliun atau naik 25,85 persen.
“Maka total belanja daerah yang akan dianggarkan sebesar Rp6,95 triliun,” jelas Ketua DPW Pantai Amanat Nasional (PAN).
Kemudian selisih pendapatan dan belanja daerah murni sebesar Rp100 miliar, dimana ada tambahan kenaikan sebesar Rp136,34 miliar atau 136,34 persen.
“Pendapatan daerah dan belanja daerah terdapat defisit yang ditutupi pembiayaan netto atau hasil bersih sebesar Rp236,34 miliar,” ungkap Muhidin.
Lebih lanjut Muhidin mengharapkan agar pembahasan RAPBD Perubahan 2021 dapat berjalan dengan lancar, sehingga anggaran bisa digunakan untuk menunjang program prioritas pemerintah.
“Kita kini dihadapkan dengan pandemi, sehingga penanganan Covid-19 menjadi prioritas pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bakeuda Kalsel, Agus Dyan Noor menambahkan, pembahasan RAPDB-P 2021 ini dikarenakan adanya penambahan anggaran, terutama bantuan penanganan Covid-19 dari pemerintah pusat.
“Kita mendapatkan bantuan DAK fisik maupun non fisik untuk menangani Covid-19, kesehatan dan pendidikan,” jelasnya. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  DJP Kalselteng Catat Realisasi Penerimaan Pajak Dalam Negeri Capai Rp 13,54 Triliun
Iklan
Iklan
Ucapan