Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Berstatus PPKM Level 4, Wali Kota Pertanyakan Keputusan Pemerintah Pusat

×

Berstatus PPKM Level 4, Wali Kota Pertanyakan Keputusan Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Hal 10 2 KLm BJB Satu
Walikota Banjarbaru H Aditya Mufti Ariffin

Banjarbaru,KP- Status PPKM di Kota Banjarbaru kembali diperpajang, kepastian status tersebut telah diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Pusat pada tanggal 20 september 2021.

Seperti diketahui bersama bahwa pengenaan status penanganan covid disetiap pemerintah daerah adalah wewang Pemerintah Pusat .

Baca Koran

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, PPKM diperpanjang sejak tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021 dan masih ada daerah yang melaksanakan PPKM level IV termasuk Kota Banjarbaru dan Banjarmasin di Provinsi Kalsel.

“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada level IV masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota, karena terkait aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi masih di bawah 50 persen,” Sebut Airlangga pada siaran pers.

Disebutkan, daftar daerah yang masih melaksanakan PPKM level IV yakni Aceh Tamiang, Pidie (Aceh), Bangka (Bangka Belitung), Padang (Sumatera Barat); Banjarbaru, Banjarmasin (Kalimantan Selatan). Kemudian, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kaltim), Tarakan dan Bulungan (Kaltara), sedangkan PPKM level III 105 kabupaten/kota, PPKM level II di 250 kabupaten/kota, dan PPKM level I di 21 kabupaten/kota.

Ditempat terpisah Walikota Banjarbaru mempertanyakan keputusan ini, selama ini pemerintah Kota telah berbuat yang terbaik dan berupaya maksimal untuk keluar dari status PPKM level 4.

Dimana Pemko telah giat melaksanakan vaksinasi bagi warga Kota Banjarbaru, tercatat prosentasi vaksin pertama di Kota Banjarbaru sebesar 39,82 % melebihi capaian diprov kalsel sebesar 23,35% dan angka nasional sebesar 38,25 %. Cakupan vaksin kedua juga menunjukkan angka yang baik sebesar 24,95% melebihi cakupan provinsi sebesar 13,61% dan cakupan nasional sebesar 21,71%.

“Bahkan sekarang kita telah menjangkau vaksin ke anak anak sekolah sebagai persiapan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka. Karena kami menyadari bahwa sudah terlalu lama anak anak kita belajar online dan tentu akan berpengaruh kepada kehidupan sosial mereka.” jelas Aditya.

Baca Juga :  Wali Kota Banjarbaru Tinjau Kelas Ibu Balita di Posyandu Dahlia Almansyur

Pemko Banjarbaru kini telah berupaya maksimal melalui puskesmas-puskesmas untuk mensosialisasikan kegiatan vaksin kepada masyarakat.

“Kita dapat melihat bagaimana antusias dan kesadaran warga Kota Banjarbaru untuk ikut vaksinasi. Kendala yang dihadapi selalu terkait dengan ketersediaan vaksin dan drop vaksin dari pemerintah pusat yang terbatas.” Tambah Aditya

Namun sayang ketersediaan vaksin sampai ke distribusi nya ke Pemerintah Daerah adalah wewenang Pemerintah Pusat. Apabila angka vaksinasi belum mencapai 50 persen, menjadi alasan untuk perpanjangan PPKM, maka seharusnya Pemerintah Pusat memberikan drop vaksin lebih kepada daerah Kota yang berstatus PPKM Level 4.

Demikian juga dengan aglomerasi kota, Banjabaru adalah Kota persimpangan bagi provinsi Kalsel, menjadi pintu gerbang bagi arus ekonomi kalsel. Bandara berada di Kota Banjarbaru.

“Kita tidak mungkin melakukan penutupan secara ketat, karena akan menggangu kehidupan ekonomi Kalimantan Selatan. Banjarbaru menjadi kota transit dan alur lalu lintas bagi kepentingan ekonomi, bisnis dan pemerintahan Kalimantan Selatan. Kita memahami apabila ada pengetatan perbatasan akan berdampak pada kehidupan sosial ekonomi yang lebih luas.” jelasnya

Demikian juga kondisi di RSUD Idaman. Saat ini tinggal beberapa bed saja terisi, hanya 50% pasien covid yang masih dirawat di RSUD Idaman. Paseien dengan domisili Kota Banjarbaru tersisa 16 orang. Dan perlu dicatat bahwa pasien yang rawat inap bukan hanya dr Kota Banjarbaru melainkan dari seluruh wilayah Kalsel, karena RSUD Idaman adalah Rumah sakit rujukan Kalimantan Selatan.

“Ini jauh menurun, angka angka penderita juga telah turun drastic. Tentu saja perpanjangan PPKM level 4 ini menjadi pertanyaan bagi kita semua. Sebab dengan PPKM level 4 ini mewajibkan aturan aturan bagi masyarakat yang berdampak pada ekonomi masyarakat.” katanya.

Baca Juga :  Rakor Perdana, Wali Kota Banjarbaru Lisa Halaby Paparkan Visi EMAS dan 100 Hari Kerja

Untuk pasien yang isoman, Pemko Banjarbaru telah menggagas gerakan Garda Lima yang merupakan kesatuan gerak dari seluruh komponen masyarakat dan pemerintah kota. Setiap warga isoman di perhatikan dan mendapatkan bantuan makanan dan obat obatan.

Dengan keputusan tersebut tentunya sangat menyayangkan perpanjangan PPKM level 4 tersebut, meski keputusan perpanjangan adalah wewenang Pemerintah Pusat lewat KCP PEN dan setiap Pemerintah Daerah wajib mengikuti keputusan Pemerintah Pusat ini.

Untuk itu Aditya Mufti Ariffin menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada partisipasi aktif masyarakat Banjarbaru, selama ini bersabar dan patuh mengikuti aturan, karena pemwrintah menyadari setiap program atau keputusan sangat tergantung kepada kesadaran masyarakat untuk mengikutinya. Kepedulian warga telah terbukti selama ini untuk ikut bahu membahu membantu warga isoman, mengikuti program vaksinasi dan mematuhi protocol kesehatan.

“Tentu saja kami akan berupaya maksimal agar pemerintah meninjau kembali keputusan keputusan berkaitan dengan penanganan Covid di Kota Banjarbaru.” tutup Aditya. (dev/K-3)

Iklan
Iklan