Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Buly Berujung Usus Terburai

×

Buly Berujung Usus Terburai

Sebarkan artikel ini

Kasongan, KP – Kesal kakaknya sering dibuly, pria inisial H (40) nekat menganiaya YD (35), sepupunya sendiri.

Atas ulahnya itu, tersangka dikenakan tindak pidana penganiayaan berat sesuai Pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Kalimantan Post

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo mengungkapkan, tersangka H, warga Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kasongan ternyata masih ada ikatan keluarga dengan korban YD yang juga warga Km 1 Kasongan.

“Insiden penganiayaan itu terjadi di gudang rotan tidak jauh dari rumah mereka, pada Kamis (23/9) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB,” ungkapnya, saat menggelar konferensi pers, Selasa (28/9).

Ia menuturkan, penganiayaan yang dilakukan tersangka H, lantaran

merasa kesal dengan korban yang sering menyakiti kakak tersangka inisial AL.

“Motif pelaku diduga melakukan tindak pidana berat ini didasari rasa kesal atau rasa sakit hati. Yang mana korban yang sebenarnya masih sepupu itu sering membuly dengan mengejek, mengolok-olok, mencerca kakak kandung dari pelaku,” sebut AKBP Sonny.

Berawal saat korban sedang berkumpul pesta minuman keras jenis arak bersama sejumlah temannya.

“Dalam kondisi mabuk mungkin mengganggu atau berselisih paham dengan kakak pelaku AL, setelah itu kakak pelaku pulang ke rumah dan mungkin memberi tahu pelaku H,” bebernya.

Singkat kisah, tersangka sambil membawa senjata tajam jenis tombak mendatangi korban.

Begitu di lokasi kejadian, tersangka langsung menyerang korban dengan . Hingga korban terkena tumbakan di lengan kanan dengan lebar luka sekitar 10 centimeter. Korban pun kemudian tersungkur. 

Tak berhenti disitu, tersangka kembali mengayunkan tumbaknya ke arah perut korban, sehingga  mengakibatkan perut korban luka selebar sekitar 15 centimeter dengan usus terburai keluar.

“Saat ini korban sedang dilakukan perawatan di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya dan kondisi kritisnya sudah lewat setelah dilakukan operasi,” tandas Kapolres. (net/K-4)

Baca Juga :  Freya JKT48 Dipanggil Polisi Soal Laporan Penyalahgunaan AI
Iklan
Iklan