Kandangan, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat paripurna istimewa, pengambilan sumpah Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), Selasa (7/9/2021) di Gedung DPRD HSS.
Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi mengambil sumpah jabatan Muhammad Bustani, sebagai Anggota PAW periode 2019-2024. Sesuai keputusan Gubernur Kalimantan Selatan, Bustani menggantikan (almarhum) Samsudin, dari Fraksi PKS daerah pemilihan 3.
Pada kesempatan itu Akhmad Fahmi mengucapkan selamat, dan mendoakan Muhammad Bustami selalu diberi kekuatan dalam mengemban dan melaksanakan tugas.
Bupati HSS Achmad Fikry mengucapkan selamat kepada Muhammad Bustani, yang telah dilantik sebagai Anggota PAW DPRD Kabupaten HSS.
“Semoga dapat mengemban amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, dan dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Anggota DPRD dengan baik sebagaimana yang diharapkan,” ucapnya mendoakan.
Bupati Achmad Fikry mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD, yang selama ini telah berperan aktif mendukung terlaksananya pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan di Kabupaten HSS.
Ia menuturkan, masih banyak program yang harus dilaksanakan pemerintah daerah.
Sehingga ia berharap, kerjasama yang baik bersama DPRD dapat terus ditingkatkan, untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten HSS.
Achmad Fikry mengajak seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan, untuk selalu menjaga suasana yang selama ini kondusif. Serta, terus waspada terhadap segala gangguan dan ancaman yang bisa menghambat proses pembangunan di Kabupaten HSS.
Rapat paripurna istimewa yang turut dihadiri Wakil Bupati Syamsuri Arsyad dan Sekretaris Daerah Muhammad Noor itu, diawali dengan tausiah yang diisi Ketua MUI Kabupaten HSS Diny Mahdany. (tor/K-6)