Dari pertemuan musyawarah dilaksanakan di kantor kelurahan, kantor camat hingga persoalan ini kabarnya sudah diusahakan diselesaikan melalui pihak kepolisian
BANJARMASIN, KP – Komisi I dan III DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (9/9/2021) kemarin, menggelar rapat koordinasi untuk memediasi soal ditutupnya akses jalan oleh developer (pengembang) perumahan di kawasan Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur.
Dalam pertemuan itu hadir perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Satpol PP, Camat Kecamatan Banjarmasin Timur dan perwakilan Kelurahan Sungai Lulut.
Hadir juga perwakilan warga serta pihak developer yaitu PT Khansa Intan Bercahaya.
Dalam rapat dipimpin Ketua I DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Matnor Ali ini, rapat belum mencapai kesepakatan sebagai solusi sehubungan penutupan akses jalan yang diprotes warga Sungai Lulut Simpang Layang RT 07 Kelurahan Sungai Lulut tersebut.
Masalahnya, karena baik perwakilan warga tetap meminta agar jalan itu dibuka, minimal buka tutup dengan dibuatkan portal.
Sementara pihak developer maupun Dedy Kuco Susilo perwakilan warga yang menghuni komplek perumahan dibangun PT Khansa Intan Bercahaya belum bisa menerima jika jalan dibuka dengan alasan pertimbangan masalah keamanan lantaran sering terjadi aksi kejahatan pencurian.
Sebelumnya, Fredy perwakilan Dinas Perkim mengakui tidak punya kewenangan untuk membuka akses jalan tersebut. Karena masalah ini ujarnya, kewenangan Dinas Perhubungan.
” Lagian seluruh fasilitas di komplek perumahan itu masih menjadi tanggung jawab pihak developer karena belum diserahkan kepada pihak Pemko,” ujarnya
Hal senada juga dijelaskan Chandra yang mewakili DPUPR. Ia menjelaskan, sepanjang jalan itu masih dikuasai developer dan belum diserahkan ke Pemko, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.
“Demikian juga jika jalan yang ditutup itu direncanakan dilakukan perbaikan ” ujarnya.
Mendengar penjelasan itu, komisi I dan III menyarangkan agar warga yang memprotes penutupan jalan itu dan pihak developer maupun penghuni komplek perumahan berembuk kembali untuk mencari solusi terbaik.
Sebab menurut Ketua Komisi I Saut Nathan Samosir dan Ketua Komisi III M Isnaeni masalah ini sudah hampir dua tahun berlarut-larut dan belum ada solusinya.
” Dari pertemuan musyawarah dilaksanakan di kantor kelurahan, kantor camat hingga persoalan ini kabarnya sudah diusahakan diselesaikan melalui pihak kepolisian,” kata M Isnaeni.
Sebelumnya sebagaimana diberitakan warga RT 07 Simpang Layang Kelurahan Sungai Lulut melayang protes atas penutupan jalan tersebut.
Buntutnya, akibat penutupan jalan yang menurut warga merupakan akses jalan umum itu saat ini tidak bisa lagi dilalui warga sekitar.
Padahal warga mengatakan, jalan itu juga digunakan anak- anak warga sekitar untuk mereka belajar TK Al-Qur’an.
Belakangan, karena hasil mediasi yang sebelumnya dilaksanakan tidak ditindaklanjuti PT Khansa Intan Bercahaya warga kemudian melayangkan persoalan ini ke DPRD Kota Banjarmasin.
Menyikapi surat tertanggal 9 Juli 2021 yang dilayangkan dan ditandatangani puluhan warga Sungai Lulut Simpang Layang RT 07 Kelurahan Sungai Lulut itu. komisi I bersama komisi III DPRD Kota Banjarmasin melakukan peninjauan terhadap akses jalan yang ditutup, Rabu (25/8/2021) lalu. (nid/k-3)