Semua ini berawal dari gugatan dua warga terhadap PT Depo Pertamina Kotabaru
BANJARMASIN, KP – Sengketa lahan yang dituntut warga di Kotabaru atas depo Pertamina dapat diselesaikan dengan baik melalui pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Penyelesaian tersebut dilakukan antara Pertamina yang dihadiri langsung Kepala Kejati Kalsel Rudi Prabowo bersama didampingi Asisten Datun Firman Subhan, di sebuah hotel di Banjarmasin, kemarin.
Sementara warga yang menerima ganti rugi tersebut disaksikan sekretaris Kabupaten Kotabaru Said Akhmad Asegaf, Notaris Akhmad Murdani SH MKn, warga selaku penggugat bersama penasehat hukumnya.
Awal sengketa lahan tersebut menurut Kajati melalui Asisten Datun Firman melalui beberpa proses hukum dan akhirnya dapat diselesaikan dengan damai.
“Semua ini berawal dari gugatan yang dilakukan dua warga terhadap PT Depo Pertamina Kotabaru, hingga menjalani proses persidangan, pada putusan Pengadilan PT Pertamina disuruh membayar Rp300 ribu permeter, namun setelah kita lakukan mediasi akhir ada kesepakatan menjadi Rp200 Ribu permeternya,” kata Firman.
Sehingga dari putusan pengadilan PT Pertamina disuruh membayar seluruhnya dari dua gugatan warga masing-masing sebesar Rp1,1 miliar. Namun setelah dilakukan mediasi pihak JPN, total yang dibayarkan PT Pertamina kepada warga masing-masing sebesar Rp760 Juta.
“Dengan adanya perdamaian tersebut masing masing dua lahan tersebut terdapat pengurangan Rp380 juta dan jumlah keseluruhannya dari dua sertifikat menjadi Rp760 juta, dan masuk kas negara. Atau berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp760 juta,”jelas Firman.
Penyelesaian persoalan tersebut ditandai dengan dilakukannya penandatangan akta pelepasan hak dihadapan notaris
Sementara Amran Reza selaku Pjs Devisi Aset and Develomen PT Pertamina Persero, mengatakan sangat berterimakasih dengan Kejati Kalsel selaku JPN yang telah berhasil melakukan mediasi sehingga tercapainya suatu kesepakatan.
“Karena sudah dilakukan pembayaran dan lahan, kami akan lebih mudah melakukan tugas terutama untuk melakukan pembangunan,” ungkapnya. (hid/K-4)