Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Dipertimbangkan Perubahan UPT Jadi BLUD

×

Dipertimbangkan Perubahan UPT Jadi BLUD

Sebarkan artikel ini
8 3klm dewan
STATUS BLUD – Rapat kerja Komisi II DPRD Kalsel bersama sejumlah UPT, yang. (KP/yana)

Banjarmasin, KP – Komisi II DPRD Kalsel mempertimbangkan perubahan status unit pelaksana teknis (UPT) menjadi badan layanan umum daerah (BLUD) di wilayah Kalsel.

“Jadi perubahan status ini harus dipertimbangkan matang,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo kepada wartawan, usai rapat kerja dengan UPT di beberapa satuan kerja perangkat daerah, Selasa (31/8/2021), di Banjarmasin.

Baca Koran

Menurut Imam Suprastowo, perubahan status ini harus benar-benar dipertimbangkan, karena berdasarkan data yang diterima Komisi II tidak semua UPT siap untuk berubah status menjadi BLUD.

“Kita sudah minta Balitbangda untuk menyampaikan hasil kajian maupun survei terhadap UPT yang diusulkan menjadi BLUD,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Imam Suprastowo mengakui, pihaknya tidak menginginkan UPT yang berubah statusnya menjadi BLUD justru menjadi beban, karena tidak mampu membiayai operasionalnya.

“Kita takut justru mereka tidak siap berubah untuk menjadi BLUD,” ujar Imam Suprastowo, didampingi anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi.

Karena, BLUD harus bisa mandiri untuk membiayai operasionalnya, termasuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan dari 10 UPT yang diusulkan tidak semuannya siap.

“Ini yang kita lihat masih belum siap,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VII meliputi Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru.

Imam Suprastowo mengakui, ketidaksiapan ini terlihat dari realisasi pendapatan UPT tersebut yang hingga pertengahan tahun 2021 ini masih dibawah 50 persen. Diantaranya, UPT Kebun Raya Banua, BKOM, Laboratorium Bahan Kontruksi dan lainnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Perekonomian Kalsel, Ina Yuliani mengatakan, Pemprov Kalsel mengusulkan 10 UPT di beberapa dinas untuk berubah status menjadi BLUD. “Kita memang mendorong agar UPT ini bisa berubah status menjadi BLUD,” kata Ina.

Baca Juga :  Rencanakan Angkutan Massal

Namun, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari tim Kementerian Dalam Negeri yang melakukan verifikasi terhadap pemenuhan persyaratan UPT menjadi BLUD.

“Yang pasti ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi UPT agar bisa berubah statusnya menjadi BLUD,” tegasnya.

Diakui, perubahan status menjadi BLUD ini akan memberikan fleksibilitas untuk mengelola keuangan, namun tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. “Intinya bukan pada profit, namun peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Ina. (lyn/K-1)

Iklan
Iklan