Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Banjarmasin

Gangguan Jaringan, SKD CPNS Terlantar Selama 8 Jam

×

Gangguan Jaringan, SKD CPNS Terlantar Selama 8 Jam

Sebarkan artikel ini
IMG 20210920 WA0092 scaled
Space Iklan

Banjarmasin, KP – Ratusan peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terlihat terlantar di gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (20/09).

GBK

Seharusnya, sesi pertama dari pukul 06.30 sampai 08.00 Wita untuk melakukan pengecekan kelengkapan peserta.

Mulai dari registrasi dan pemberian PIN peserta ujian, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril dan perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.

Setelah itu Pukul 08.00 sampai 09.40 Wita, barulah pelaksanaan SKD CPNS dimulai untuk tahap pertama.

Sesi kedua pengecekan dari 09.30 sampai 11.00 Wita. Pelaksanaan SKD CPNS sesi kedua digelar pukul 11.00 sampai 12.40 Wita.

Terakhir sesi ketiga waktu pengecekan dari 12.30 sampai 14.00 Wita. Pelaksanaan SKD CPNS sesi ketiga akan dimulai pukul 14.00 sampai 15.40. Setiap jeda antar sesi dilakukan penyemprotan disinfektan.

Namun nyatanya, sesi pertama SKD CPNS Pemko Banjarmasin hari itu malah baru terlaksana sekitar pukul 16.00.

Saat dikonfirmasi, Kabid Pengadaan Kepangkatan dan Mutasi ASN BKD dan Diklat Banjarmasin, Pauzan menjelaskan bahwa yang terjadi pagi tadi bukan bermasalah dengan server.

“Bukan server, tapi gangguan jaringan. Tapi sekarang sudah diatasi dan sekarang sudah jalan,” jelasnya melalui pesan singkat pada pukul 17.18 WITA.

Ia menepis bahwa peserta yang menunggu gangguan jaringan tersebut bukan terlantar. Namun ia menyebutnya kondisi tersebut hanya bisa tertunda.

“Normalnya jadwal sesi 1 mulai jam 8, tertunda sampai jam 4 sore,” imbuhnya.

Lalu, kapan sesi ketiganya dimulai?

Saat ditanya terkait hal tersebut, Pauzan malah memutus pembicaraan dengan beralasan sibuk.

“Maaf kami lagi sibuk, cukup itu dulu penjelasannya,” tutup Pauzan.

Sebelumnya diketahui, dalam CPNS kali ini peserta diwajibkan datang 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai.

Baca Juga :  Gelar Raker, KONI Banjarmasin Sahkan Lima Cabor Baru tampil di Porprov XII

Selain itu peserta juga diwajibkan untuk mengikuti tahapan protokol kesehatan (Prokes) untuk pencegahan virus Corona. Seperti mengenakan double masker (masker medis + masker kain), mencuci tangan pakai sabun dan melalui pengecekan suhu tubuh.

Kemudian, peserta juga wajib melampirkan hasil pemeriksaan swab antigen kepada penyelenggara, kartu delegasi sehat serta menjaga jarak antar peserta satu dengan yang lainnya. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan