Palangka Raya, KP – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyerahkan secara simbolis bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan non Tunai (BPNT)/Program Sembako di wilayah Prov. Kalteng, Kamis (16/9).
PKH merupakab program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
Program diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.
Gubernur Kalteng Serahkan Bansos Program Keluarga Harapan & Bantuan Pangan Non Tunai
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini bersama Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran saat melakukan pemadanan data penerima bantuan sosial PKH dan BPNT/Program Sembako di wilayah Prov. Kalteng
Hadir secara khusus Menteri Sosial RI Tri Rismaharini beserta jajaran melakukan pemadanan data penerima bantuan sosial PKH dan BPNT/Program Sembako di wilayah Prov. Kalteng.
Dalam pemadanan data, Mensos mencermati angka tidak distribusi dan belum transaksi pada bantuan Program Sembako di Prov. Kalteng.
Mensos menghimbau baik kepada bank penyalur, dinas sosial, dan para pendamping sosial untuk saling berkoordinasi dalam menyalurkan bantuan ini kepada KM.
Hal yang sama disampaikan Plt. Kadinsos Kalteng Farid Wajdi, menjelaskan sesuai arahan Menteri Sosial, bantuan sosial PKH dan BPNT/Program Sembako di wilayah Kalteng yang belum tersalurkan agar segera disalurkan.
Menteri memberikan target, kartu-kartu yang belum tersalurkan agar segera disalurkan. Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial PKH Tahun 2021 per Tahun, kategori Ibu Hamil/Nifas Rp. 3.000.000,-, kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun Rp. 3.000.000,-, Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp. 900.000,-,
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp. 1.500.000,-, kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp. 2.000.000,-, Kategori Penyandang Disabilitas berat Rp. 2.400.000,- dan Kategori Lanjut Usia Rp. 2.400.00,-. Dalam setahun bantuan disalurkan secara bertahap, yakni pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Prov. Kalteng Bambang Ari Setiono, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, serta pihak terkait lainnya. (drt/k-10)