Banjarmasin, KP – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mempertanyakan kriteria penentuan level PPKM yang baru saja diumumkan oleh Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto tadi malam.
Pasalnya, leveling PPKM yang diberikan Pemerintah Pusat dalam upaya penanggulangan Covid-19 dan pembangunan ekonomi nasional itu terjadi perubahan.
“Ini kan ada tambahan kriteria, yaitu vaksinasi. Kalau tiga indikator sebelumnya (Persentase kasus harian, mingguan dan BOR) tidak ada alasan, karena ketiga indikator itu sudah masuk level tiga semua,” ungkapnya saat ditemui awak media di lobi Balai Kota, Selasa (21/09) siang.
Ia mengakui capaian vaksinasi di Kota Banjarmasin saaf ini memang masih rendah. Sedangkan kriteria untuk bisa keluar dari level IV, capaian vaksinasinya harus berada diatas 50 persen
“Yang jadi pertanyaan itu adalah yang level II dan level III di Kalsel ini berapa persentase vaksinasinya? Masih dibawah Banjarmasin, kita sudah mencapai 43 persen. Kenapa bisa mereka statusnya level II dan level III?,” cetusnya.
Kendati demikian, dirinya selaku pucuk pimpinan di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini tidak menjadikan beban hal tersebut, terutama dalam menangani oenyebasan Covid-19 dan mengembangkan perekonomian.
“Kita tidak lagi mempersoalkan kriteria, yang penting aktivitas ekonomi kita bisa berjalan seperti biasa,” imbuhnya.
Menurutnya, saat ini memang peneeapan PPKM Level IV dengan rasa Level III. Namun untuk benar-benar bisa mencapai ke Level III, Ibnu mengaku pihaknya akan terus menggencarkan vaksinasi.
“Tinggal vaksiasi saja lagi yang harus kita masifkan,” pungkasnya. (Zak/KPO-1)