Banjarmasin, KP – Status penerapan kebijakan PPKM di Kota Banjarmasin kini berada di level 3. Hal itu diketahui dari hasil evaluasi yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Senin (6/9) sore.
Kendati demikian, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina tampaknya tak ingin terburu-buru. Ia memilih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat.
Orang nomor satu di Bumi Kayuh Baimbai itu pun mengaku, bahwa pihaknya tak ingin ada perbedaan antara hasil evaluasi di daerah dengan hasil evaluasi pemerintah pusat.
“Bagaimana nanti hasil evaluasi pemerintah pusat, doakan saja semoga kita bisa turun level. Karena memang tren angka kasus sudah menurun,” ucapnya. Senin (6/9).
Menurut Ibnu, Kalau nantinya benar-benar turun level, maka kedepannya sektor ekonomi juga bisa dilonggarkan. Sehingga ekonomi masyarakat bisa kembali digerakkan.
“Masyarakat sudah jenuh dengan kondisi sekarang, tapi semoga kesabaran dan ketaatan warga akan protokol kesehatan (prokes) membuahkan hasil,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Banjarmasin Machli Riyadi sudah sangat meyakini, bahkan optimis bahwa Kota Banjarmasin sudah turun level.
Itu, berkaca dari tiga indikator yang dipakai untuk evaluasi level sebuah daerah.
Misalnya, untuk kasus terkonfirmasi positif perpekan yakni sedari tanggal 30 Agustus hingga 5 September, berjumlah 278 kasus. Dengan rata-rata 39,71 per 100 ribu penduduk. Itu berarti, meletakkan Banjarmasin di level 2.
Kemudian, untuk indikator kedua yakni kasus perawatan per pekan di tanggal yang sama, berada di angka 123,29 dengan kasus rata-rata 17,61 per 100 ribu penduduk. Yang berarti, meletakkan Banjarmasin di level 3.
Indikator terakhir, yakni jumlah keterisian tempat tidur per pekan. Dari sembilan rumah sakit rujukan yang ada di Banjarmasin, yang terisi hanya sebanyak 123 tempat tidur.
“Kemudian, ada pula indikator lain seperti tingkat transmisi komunitas. Dari tiga indikator yakni kasus terkonfirmasi positif perpekan kita berada di level 2, kasus penambahan rawat inap per pekan ada di level 3, dan jumlah kematian per pekan ada di level 3,” jelasnya, Senin (6/9).
Seperti yang sudah-sudah, Machli pun mengaku sudah mengajukan rekomendasi kepada Wali Kota Banjarmasin. Salah satunya terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Ia menyarankan, PTM digelar di zona hijau dan kuning.
“Yang oranye pun sebenarnya bisa menggelar PTM. Tapi, dengan kapasitas 25 persen saja. Tapi zona hijau dan kuning itu, bisa 50 persen dari kapasitas ruangan,” Ungkaphya.
“Di Kota Banjarmasin, sudah tak ada lagi zona merah,” tambahnya lagi.
Machli lantas menyodorkan data zonasi. Dari total 52 kelurahan, hanya ada empat kawasan yang berada di zona oranye.
Satu Rt di Kelurahan Sungai Miai, satu Rt di Kelurahan Surgi Mufti, satu Rt di Kelurahan Sungai Baru, dan satu Rt di Kelurahan Basirih Selatan.
Lantas, apakah rekomendasi itu tidak bertabrakan dengan pemerintah pusat, lantaran adanya aturan bahwa pemerintah daerah diminta untuk tidak mengeluarkan kebijakan sendiri?
Terkait hal itu, Machli menyebut bahwa pihaknya hanya memberikan rekomendasi. Keputusannya, tetap berada di tangan pimpinan daerah.
Termasuk, terkait penentuan level. Meski pemerintah pusat belum mengumumkan Kota Banjarmasin masuk level berapa, ia mengaku tetap memberikan rekomendasi.
Alasannya, karena yang tahu kondisi wilayah adalah Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sendiri.
“Walau pemerintah pusat menyatakan bahwa Kota Banjarmasin berada di level 4, ya kami sampaikan saja faktanya bahwa sebenarnya Kota Banjarmasin berada di level 3,” tutupnya. (Zak/KPO-1)