Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Ibu Hamil Perlu Divaksin Covid-19

×

Ibu Hamil Perlu Divaksin Covid-19

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Vaksin Bu Mill
VAKSIN IBU HAMIL - Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Mariana menerima vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil untuk melindungi dirinya dari paparan virus, mengingat ibu hamil rentan tertular Covid-19. (Kp/Marliyana)


Banjarmasin, KP – Kalsel terus mengencarkan program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat, termasuk ibu hamil juga perlu dilindungi dari terpapar virus tersebut.

Vaksinasi ibu hamil merupakan salah satu target sasaran prioritas program vaksinasi Covid-19, dimana pemerintah menetapkan kebijakan ini untuk menekan angka risiko penularan dan kematian akibat Covid-19 pada ibu hamil.

Baca Koran

Hal tersebut sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran No. HK.02.01/I/ 2007/2021 yang dapat dibaca di https://covid19.go.id/p/regulasi.

Melansir informasi yang dirilis Kementerian Kesehatan, dosis pertama vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil diberikan pada trimester kedua kehamilan. Sementara, untuk dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

Karena masuk kriteria khusus, proses skrining kesehatan dilakukan lebih ketat dibandingkan sasaran lainnya. Juga sebelum vaksinasi, konsultasikan dulu ke dokter kandungan yang menangani.

Adapun syarat yang harus dipenuhi ibu hamil sebelum divaksinasi Covid-19 antara lain, usia kandungan tidak kurang dari 13 minggu, idealnya adalah 13 minggu hingga 33 minggu, tekanan darah normal dan tidak sedang menjalani pengobatan dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol, tidak mempunyai gejala atau keluhan pre eklampsia.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Mariana menjadi salah orang yang menerima vaksin pertama untuk ibu hamil yang diselenggarakan Pemprov di Gedung Mahligai, Banjarmasin, belum lama ini.

“Vaksinasi ini sangat bagus, karena ibu hamil rentan terpapar Covid-19,” kata Ana, panggilan akrab Mariana.

Ana mengatakan, pemerintah menetapkan kebijakan ini untuk menekan angka risiko penularan dan kematian akibat Covid-19 pada ibu hamil, terutama dengan usia kandungan di atas 13 minggu.

Ana mengaku menjadi salah satu penerima vaksin, karena usia kandungannya kini sudah menginjak 20 minggu. “Ini juga atas saran dokter,” tambah politisi Partai Gerindra.

Baca Juga :  PAPPRI Sedih Pencipta Lagu Dilupakan Royaltinya, Padahal Berkat Lagu Buka Lapangan Pekerjaan

Untuk itu, Ana menghimbau kepada masyarakat agar jangan ragu untuk mendatangi gerai atau pusat pelayanan kesehatan untuk mendapatkan vaksin, khusunya ibu hamil.

“Karena vaksinasi untuk ibu hamil sudah tersedia dan aman untuk kehamilan,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VII, meliputi Kabupaten Tanah Laut dan Kotabaru.

Selain itu, Ana juga mengapresiasi upaya pemerintah Kalsel yang menyelenggarakan vaksinasi untuk ibu hamil. “Diharapkan pemerintah bisa meningkatkan angka vaksin untuk ibu hamil demi melindungi dari resiko Covid-19,” jelas Ana. (marliyana/K-3)

Vaksinasi ibu hamil merupakan salah satu target sasaran prioritas program vaksinasi Covid-19, dimana pemerintah menetapkan kebijakan ini untuk menekan angka risiko penularan dan kematian akibat Covid-19 pada ibu hamil.

Hal tersebut sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran No. HK.02.01/I/ 2007/2021 yang dapat dibaca di https://covid19.go.id/p/regulasi.

Melansir informasi yang dirilis Kementerian Kesehatan, dosis pertama vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil diberikan pada trimester kedua kehamilan. Sementara, untuk dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

Karena masuk kriteria khusus, proses skrining kesehatan dilakukan lebih ketat dibandingkan sasaran lainnya. Juga sebelum vaksinasi, konsultasikan dulu ke dokter kandungan yang menangani.

Adapun syarat yang harus dipenuhi ibu hamil sebelum divaksinasi Covid-19 antara lain, usia kandungan tidak kurang dari 13 minggu, idealnya adalah 13 minggu hingga 33 minggu, tekanan darah normal dan tidak sedang menjalani pengobatan dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol, tidak mempunyai gejala atau keluhan pre eklampsia.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Mariana menjadi salah orang yang menerima vaksin pertama untuk ibu hamil yang diselenggarakan Pemprov di Gedung Mahligai, Banjarmasin, belum lama ini.

Baca Juga :  Banjarmasin Rancang APBD-P 2025, Untuk Target Pendapatan Tambah Rp200 miliar

“Vaksinasi ini sangat bagus, karena ibu hamil rentan terpapar Covid-19,” kata Ana, panggilan akrab Mariana.

Ana mengatakan, pemerintah menetapkan kebijakan ini untuk menekan angka risiko penularan dan kematian akibat Covid-19 pada ibu hamil, terutama dengan usia kandungan di atas 13 minggu.

Ana mengaku menjadi salah satu penerima vaksin, karena usia kandungannya kini sudah menginjak 20 minggu. “Ini juga atas saran dokter,” tambah politisi Partai Gerindra.

Untuk itu, Ana menghimbau kepada masyarakat agar jangan ragu untuk mendatangi gerai atau pusat pelayanan kesehatan untuk mendapatkan vaksin, khusunya ibu hamil.

“Karena vaksinasi untuk ibu hamil sudah tersedia dan aman untuk kehamilan,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VII, meliputi Kabupaten Tanah Laut dan Kotabaru.

Selain itu, Ana juga mengapresiasi upaya pemerintah Kalsel yang menyelenggarakan vaksinasi untuk ibu hamil. “Diharapkan pemerintah bisa meningkatkan angka vaksin untuk ibu hamil demi melindungi dari resiko Covid-19,” jelas Ana. (marliyana/K-3)

Iklan
Iklan