Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Kemenkumham Buka Pendaftaran CPNS

×

Kemenkumham Buka Pendaftaran CPNS

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin,KP – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) membuka kesempatan putra putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi insan pengayoman, sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 ini.

Bahkan dalam rilis diterima {KP} Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel Tejo Harwanto berpesan, calon peserta wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD)

Baca Koran

” Untuk itu peserta harus mempersiapkan diri dengan baik dan selalu berdo’a agar lolis untuk mengikuti tes tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, calon peserta tidak mempercayai adanya pihak-pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan di luar dari ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Ditegaskan Tejo Harwanto, peserta seleksi yang mengikuti sesuai dengan Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Administrasi pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021 Nomor: SEK.KP.02.01-549 dan Pengumuman Hasil Verifikasi Masa Sanggah pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021 Nomor: SEK-KP.02.01-556.

Menurutnya, tahapan seleksi SKD tentu sangat dinanti para peserta, sebagai perjuangan untuk menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka akan berjuang untuk saling beradu kompetensi untuk menjadi ASN lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Disebutkan, Panitia Daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel melaksanakan tahapan SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT) selama 8 (delapan) hari yang akan dilaksanakan mulai Selasa tanggal 28 September sampai dengan 5 Oktober 2021.

“Perlu dicatat oleh para peserta SKD di Kalsel, bahwa tempat pelaksanaan SKD di Gedung Serbaguna Chandra Banjarmasin yang beralamat di Jl. Belitung Darat No.4, Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,”tegasnya.

Baca Juga :  Meriahkan Milad La Vanilla, Ratusan Anak di Kalsel Ikuti Lomba Mewarna

Lebih Jauh Kakanwil Kemenkumham Kalsel menjelaskan, jumlah seluruh peserta SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM Kalsel sebanyak 4.255 peserta yang terdiri dari peserta SLTA sederajat dan peserta Non SLTA.

Bahkan dalam pelaksanaan seleksi setiap harinya peserta akan dibagi menjadi 3 sesi, satu sesi terdiri dari 200 peserta yang dimulai dari jam 08.00 sampai dengan 16.00. Setiap sesi Peserta diberi waktu selama 2 jam untuk mengikuti SKD.

Adapun materinya yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang meliputi Nasionalisme, Integritas, Bela Negara, Pilar Negara dan Bahasa Indonesia, Tes Intelegensia Umum (TIU) yang meliputi Kemampuan Verbal, kemampuan Numerik dan Kemampuan Figural, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yang meliputi Pelayanan Publik, Jejaring Kerja, Sosial Budaya, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Profesionalisme dan Anti Radikalisme.

Selanjutnya, mengingat masih pandemi Covid-19, selama mengikuti seleksi peserta diminta menjaga kesehatan dengan sebaik-baiknya, juga mempersiapkan kelengkapan persyaratan yang telah ditetapkan.

Adapun beberapa persyaratan yang wajib dilaksanakan setiap peserta yaitu, peserta wajib mengisi mengisi Formulir Deklarasi Sehat yang terdapat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

“Peserta harus membawa dan menunjukkan kartu ujian asli, E-KTP atau surat keterangan perekaman, Kartu Keluarga asli/fotokopi KK yang dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,”jelasnya.

Diungkapkan, Tejo Harwanto, selain membawa surat keterangan deklarasi sehat dan surat keterangan bebas Covid-19 baik berupa hasil pemeriksaan antigen maksimal 1×24 jam atau PCR maksimal 2×24 jam, peserta juga wajib menggunakan masker medis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Banjarmasin Gelar Aksi Bersih Makam dan Fasilitas Umum

Selanjutnya, menggunakan pelindung wajah (face shield) bersama masker direkomendasikan sebagai pelindung tambahan, dan setiap peserta yang datang juga wajib mengikuti pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan sebelum memasuki area pelaksanaan SKD.(nid/K-3)

Iklan
Iklan