Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Lana Bawa Shabu Digelandang ke Polsek Timur

×

Lana Bawa Shabu Digelandang ke Polsek Timur

Sebarkan artikel ini
lana
MAULANA -INI Lana bersama barang bukti yang berhasil diamankan pihak Polsek Banjarmasin Timur. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Fajar Maulana alias Lana, pria berusia 29 tahun ini tak bisa berkutik lagi ketika di amankan petugas Polsekta Banjarmasin Timur,Minggu (5/9) sekitar pukul 00.10 WITA.

Warga Jalan Pekapuran Laut Gang. Hidayah Rt. 08 No. 72 Pekapuran Laut Banjarmasin Tengah terpaksa di di gelandang ke Mapolsekta Banjarmasin Timur karena kedapatan membawa sabu.

Baca Koran

Bukti adanya dugaan pelaku Lana terlibat dalam peredaran narkoba,.petugas menyita 1 plastik klip yang berisikan shabu shabu seberat 0.25 gram.

Menurut Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Iptu H Timur Yono membenarkan telah mengamankan pelaku Lana ketika berada di Jalan P. Antasari depan Bank BNI Pekapuran Raya Banjarmasin Timur.

” anggota opsonal sedang melaksanakan Giat Hunting di wilkum Polsek Banjarmasin Timur. Pada saat di Tkp Petugas melihat pelaku turun dari sepeda motor dengan gelagat yg mencurigakan,” jelas Kanit kepada awak media

Mengetahui hal tersebut langsung diberhentikan petugas dan dilakukan penggeledahan badan.

Pada saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 1 plastik klip yg . Shabu yang ditemukan petugas dikantong baju bagian depan sebelah kiri.

” sabu sabu tersebut diakui pelaku adalah miliknya sendiri. Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti di bawa ke polsek banjarmasin timur guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam hal ini jika terbukti bersalah pelaku akan di jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Yul/K-4)

Baca Juga :  Sungguh Bejat, Ayah Rudapaksa Anak Kandung Berusia 12 Tahun
Iklan
Iklan