Banjarbaru,KP – DPRD Banjarbaru menggelar rapat paripurna, Selasa (7/9/2021). Dengan agenda pembacaan pandangan umum fraksi tentang usulan raperda.
Raperda tersebut adalah mengenai arsitektur budaya lokal pada pembangunan gedung pemerintah, tentang jaringan utilitas terpadu serta retribusi persetujuan pembangunan gedung.
Hasilnya mayoritas fraksi dewan setuju seperti raperda tentang retribusi persetujuan pembangunan gedung.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menilai raperda tersebut dinilai bisa menjadi momentum kesadaran bagi masyarakat. Dalam retribusi terkait pembangunan gedung.
“Juga menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Alasan lainnya, raperda ini diusulkan lantaran melihat perkembangan kota yang kian pesat. Terutama dalam pembangunan.(Dev/K-3)














